KOMPAS.com - Sebuah unggahan video yang menyebut warga negara Indonesia (WNI) di Inggris dilarang mencoblos saat Pemilu 2024 dan bahkan dihalangi sekuriti, beredar di media sosial.
Diketahui, pemungutan suara Pemilu 2024 bagi WNI di Inggris berlangsung pada Minggu (11/2/2024).
Pencoblosan diadakan di Inggris Raya dan Irlandia tepatnya di tempat pemungutan suara (TPS) yang berlokasi di Inggris dan Manchester.
Namun, warganet melalui akun media sosial X @gobuddyvlr menyebut WNI di Inggris dilarang memilih saat pemungutan suara berlangsung.
"Ada ratusan masyarakat Indonesia tidak diperbolehkan melakukan pemilihan di Inggris, menurut ketua PPLN UK ada health & safety regulations," ujarnya, Selasa (13/2/2024).
"Ketua PPLN menggunakan security untuk menghalangi masyarakat melakukan voting," lanjutnya.
Dalam video tersebut, WNI yang akan memilih tidak bisa masuk karena TPS sudah tutup pukul 17.00 waktu setempat. Padahal, pemilih bisa mencoblos hingga pukul 18.00 menurut pengumuman yang diterima.
Hingga Selasa (13/2/2024), unggahan tersebut telah tayang sebanyak 1,3 juta kali, dibagikan 11.000 kali, dan disukai 26.000 warganet.
Lalu, bagaimana kondisi pemungutan suara di Inggris?
Baca juga: Antrean Pemilu WNI di KL Malaysia Berjubel dan Tidak Kondusif, Ini Kesaksian Pemilih
Ada jam buka-tutup TPS di London
Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) London, Denny Kurniawan menjelaskan kondisi pemilihan suara di Inggris.
Sebanyak 1.495 WNI melakukan pemilihan suara di London dengan datang langsung ke TPS maupun mengirimkan surat suara melalui pos.
Dia menuturkan, pemungutan suara terlaksana di TPS 001 dan 002 yang berada di The Kia Oval, Jardine Suite, Kennington, London pada Minggu (11/2/2024) pukul 08.00 sampai 20.00 waktu setempat.
Padahal, Keputusan KPU No. 66 Tahun 2024 menyatakan pemungutan suara dilaksanakan dalam rentang waktu 10 jam, yakni 08.00-18.00
"Pelaksanaan pemungutan suara yang melebihi rentang waktu yang direncanakan tersebut dalam rangka mengakomodasi calon pemilih yang sudah berada dalam gedung," ujarnya dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (13/2/2024).
Namun, pihak pengelola gedung yakni The Kia Oval menetapkan ketentuan bagi pengunjung terkait aturan kesehatan dan keamanan yang berlaku di Inggris Raya.
Aturan kesehatan dan keamanan atau health and safety regulation ini berupa sistem buka-tutup gerbang dan pintu masuk gedung konferensi tersebut.
Penerapan aturan inilah yang menurutnya membuat ada sebagian pemilih yang tidak diperbolehkan masuk ke gedung pemungutan suara pada jam tertentu.
"Namun demikian, sistem buka-tutup gerbang dan pintu masuk tidak memengaruhi proses pendaftaran pemilih di meja registrasi," lanjutnya.
Pihak PPLN London terus-menerus menerima pendaftaran pemilih yang akan mencoblos di dalam gedung tersebut hingga pukul 18.00 waktu setempat.
Proses pemungutan suara juga terus dilakukan sampai seluruh warga yang berada dalam gedung dan terdaftar bisa menggunakan hak pilihnya.
Selain itu, Denny juga membantah adanya tuduhan sisa surat suara yang belum digunakan di TPS London diperjualbelikan.
"Karena sesuai aturan, (sisa surat suara) akan dicoret sehingga tidak dapat digunakan. Ini semua akan terlihat datanya ketika penghitungan suara," tegas Denny.
Proses pemungutan suara di TPS London berakhir pada pukul 20.00 GMT bagi pemilih yang telah mendapat nomor antrean untuk memenuhi hak pilihnya.
Baca juga: Lautan Manusia Disebut Padati TPS di Kuala Lumpur, Warga Harus Antre hingga 5 Jam
Pemilih tidak bisa mencoblos di Manchester
Hal ini terjadi di TPS 002 yang berlokasi di Holiday Inn, Manchester City Centre, Kota Manchester.
"Di TPS di Manchester, pemungutan suara dilakukan sesuai jadwal (pukul) 08.00-18.00 karena surat suara tidak ada lagi yang tersisa," jelasnya.
PPLN London menerima 332 lembar surat suara di TPS Manchester sesuai jumlah orang yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni 332 orang pemilih.
Namun, 78 calon pemilih yang sudah mengantre gagal mencoblos karena surat suara di TPS Manchester habis.
Calon pemilih yang gagal mencoblos tidak dapat mendapatkan surat suara dan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) karena masih terdaftar dalam DPT di Indonesia.
"Mengingat pemungutan suara di UK dan Irlandia dilaksanakan lebih cepat dibandingkan dengan pelaksanaan di dalam negeri, maka pengecekan data status pemilih menjadi sangat penting," tegas Denny.
WNI yang berada di Inggris Raya dan Irlandia dan ingin mencoblos di sana seharusnya mengajukan pindah lokasi DPT agar tercatat di PPLN London.
"Untuk menghindari pemungutan suara lebih dari satu kali," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.