Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampak Banjir, Pemilu 10 Desa di Demak Ditunda

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/NUR ZAIDI
Situasi salah satu jalan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Selasa (13/2/2024). (KOMPAS.COM/NUR ZAIDI)
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Proses pemungutan suara untuk Pemilu 2024 di 10 desa yang terletak di Kecamatan Karanganyar, Demak, Jawa Tengah terpaksa ditunda karena banjir masih menggenang hingga Selasa (13/2/2024) malam.

Dengan begitu, sebanyak 27.669 calon pemilih yang tersebar di 10 desa tersebut dipastikan tidak bisa mengikuti pemungutan suara serentak pada Rabu (14/2/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan, sesuai regulasi yang ada, penundaan pemungutan suara boleh dilakukan dengan catatan memenuhi syarat-syarat tertentu.

Ia menyebut, penundaan pemilu di 10 desa tersebut sudah memenuhi syarat karena alasan dilanda bencana alam.

Sesuai aturan yang telah ditentukan, kata Handi, daerah yang tidak bisa melakukan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 diharuskan melakukan pemungutan suara susulan paling lama 10 hari setelah tanggal tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

”Dalam aturannya, penundaan harus dilakukan paling lama 10 hari setelahnya. Jika mengacu aturan itu, berarti (pemungutan suara susulan) akan dilakukan maksimal 24 Februari 2024,” ucap Handi, dikutip dari Kompas.id, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: Tips Memilih Capres-Cawapres dan Caleg pada Pemilu 2024

10 desa yang pemilunya ditunda

Ketua KPU Kabupaten Demak Siti Ulfaat menuturkan, desa yang pemilunya ditunda yaitu Desa Wonoketingal, Cangkring Rembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplik Wetan, Wonorejo, Karanganyar, Ketanjung, dan Jatirejo.

Ia menambahkan, jumlah pemilih di 10 desa tersebut sebanyak 27.669 orang dengan rincian 13.888 pemilih laki-laki dan 13.781 pemilih perempuan.

”Mereka merupakan pemilih di 114 tempat pemungutan suara. Di Wonoketingal ada 19 TPS, di Cangkring Rembang ada 9 TPS, di Cangkring ada 15 TPS, di Undaan Kidul ada 9 TPS, dan di Undaan Lor ada 7 TPS. Sementara itu, di Ngemplik Wetan ada 8 TPS, di Wonorejo ada 18 TPS, di Karanganyar ada 19 TPS, di Ketanjung ada 4 TPS, dan di Jatirejo ada 6 TPS,” ujar Ulfaat.

Adapun keputusan penundaan pemungutan suara untuk Desa Wonoketingal, Cangkring Rembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplik Wetan, Wonorejo, Karanganyar, dan Ketanjung tertuang dalam Surat Keputusan KPU Demak Nomor 782 Tahun 2024.

Sementara keputusan penundaan pemungutan suara untuk Desa Jatirejo termaktub dalam Surat Keputusan KPU Demak Nomor 783 Tahun 2024.

”Alasan penundaannya karena TPS-TPS tersebut rata-rata terendam dengan ketinggian air mencapai 3 meter. Selain itu, posisi para pemilih dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tersebar sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan relokasi,” ungkap Ulfaat.

Baca juga: 78 Twibbon Pemilu 2024 dan Anggota KPPS 14 Februari 2024

Lihat Foto
KOMPAS.COM/NUR ZAIDI
Eko Prayitno, warga asal Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar menaikkan motor di pelampung ban dalam, Senin (12/2/2024). (KOMPAS.COM/NUR ZAIDI)
Ungkapan para pengungsi banjir Demak

Para korban banjir juga menginginkan agar pemungutan suara di wilayahnya ditunda, mengingat kebanyakan dari mereka tidak sempat membawa KTP sebagai syarat memberikan hak pilihnya.

”Saya cuma bawa badan sama apa yang melekat (di badan) saja, tidak sempat berpikir mau membawa KTP. Bahkan, mungkin KTP saya sudah hilang terbawa banjir,” tutur Wahyuni (52), warga desa Ketanjung.

Anik (25), warga Desa Karanganyar, mengharapkan pemungutan suara bisa dilakukan setelah banjir di wilayahnya surut.

”Situasinya sedang begini, tidak sempat memikirkan pemilu. Yang ada di pikiran kami adalah bagaimana supaya banjirnya ini cepat surut dan kami bisa kembali ke rumah,” kata dia.

Baca juga: Wajib Tahu, Ini Cara Mencoblos di Pemilu 2024 bagi Pemula

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi