Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan Harta Kekayaan Adhy Karyono, Calon Pj Gubernur Jatim Pengganti Khofifah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Keputusan Presiden yang sama juga sekaligus mengangkat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jatim.

"Sekaligus mengangkat Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jatim," kata Ari di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (13/2/2024).

Masa jabatan Khofifah dan Emil Dardak sebagai pasangan Kepala Daerah Provinsi Jatim telah selesai sejak 13 Februari 2024.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Gubernur Jatim akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri Tito) Karnavian pada Jumat (16/2/2024).

Lantas, seperti apa sosok Ari Dwipayana yang akan menggantikan Khofifah Indar Parawansa memimpin Jatim?

Baca juga: Daftar Pj Gubernur yang Dilantik Jokowi Sepanjang 2022-2023


Profil calon Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono

Adhy Karyono masuk dalam daftar tiga nama calon Pj Gubernur Jatim yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur.

Selain Adhy, dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/11/2023), ada nama Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Prof Dr Adi Suryanto serta Irjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw.

"Ketiga nama ini akan diusulkan ke Kemendagri sebagai usulan dari DPRD Jatim," ungkap Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar dalam sidang paripurna DPRD Jatim, Kamis.

Sesuai aturan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, untuk calon Pj gubernur dari aparatur sipil negara (ASN) minimal berpangkat JPT Madya.

"Ketiga nama tersebut sudah memenuhi syarat sesuai aturan Permendagri," terangnya.

Dilansir dari laman Pemprov Jatim, Adhy Karyono sendiri dilantik menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur oleh Gubernur Khofifah pada 15 Juli 2022.

Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 79/TPA Tahun 2022 tertanggal 24 Juni 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pria kelahiran Cirebon pada 7 April 1971 ini memiliki karier yang cukup cemerlang di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim dan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Baca juga: Harta Kekayaan Nana Sudjana, Pj Gubernur Jateng yang Gantikan Ganjar Pranowo

Sepak terjang sebelum jadi Sekdaprov Jatim

Sebelum menjabat sebagai Sekdaprov Jatim, Adhy beberapa kali menduduki sejumlah jabatan di Kemensos.

Dia sempat menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Program dan Informasi pada Sekretariat Ditjen Bantuan dan Jaminan Sosial Kemensos.

Selain itu, Adhy juga menduduki posisi Kabag Program dan Pelaporan pada Sekretariat Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos.

Dia juga tercatat pernah menduduki posisi Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Ditjen Perlindungan dan Jaminan Kemensos.

Masih di lingkungan Kemensos, alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Garut ini diketahui pernah bertugas sebagai Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal.

Dia pun ditunjuk untuk menjadi bagian dari tim Menteri Sosial (Mensos) sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Sultra, Siapa Andap Budhi Revianto?

Harta kekayaan Adhy Karyono

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Adhy Karyono terakhir kali melaporkan kekayaan pada 29 Maret 2023, saat duduk di kursi Sekdaprov Jatim.

Laporan untuk periode 2022 itu mencatat, Adhy memiliki lima jenis harta kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Harta kekayaan Adhy tersebut didominasi empat tanah dan bangunan di Jakarta Timur, Garut, dan Depok dengan nilai Rp 4.860.000.000.

Adhy juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1.815.671.638, serta surat berharga yang mencapai Rp 893.250.000.

Bukan hanya harta diam, dia juga melaporkan harta bergerak berupa satu buah mobil dengan total nilai Rp 140.000.000.

Calon Pj Gubernur Jatim ini juga melaporkan harta bergerak lain senilai Rp 243.000.000.

Jika ditotal, Adhy Karyono memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 7,9 miliar atau Rp 7.951.921.638.

Namun, dia juga melaporkan utang sebesar Rp 484.000.000, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 7,4 miliar, tepatnya Rp 7.467.921.638.

Baca juga: Daftar Timses Capres dan Caleg yang Dinonaktifkan PBNU, Ada Khofifah dan Habib Luthfi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi