Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024, Klik Pemilu2024.kpu.go.id

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar website KPU
Kawal hasil penghitungan suara KPU, klik pemilu2024.kpu.go.id
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penghitungan suara atau real count Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Diketahui, proses pemungutan suara selesai digelar secara serentak di dalam negeri pada Rabu (14/2/2024).

Saat ini, KPU sedang melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 secara berjenjang dan akan berlangsung hingga 20 Maret 2024.

Berikut link untuk mengawal hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Apa Itu Sistem Noken yang Dipakai Masyarakat Papua untuk Pemilu 2024?

Klik pemilu2024.kpu.go.id

Hasil rekapitulasi penghitungan suara dapat diakses secara online melalui laman pemilu2024.kpu.go.id/.

Informasi tersebut merupakan data yang telah diunggah oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui aplikasi Sirekap.

Sebagai informasi, aplikasi Sirekap adalah alat bantu yang digunakan untuk menghitung dan merekap hasil pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Dalam laman tersebut, informasi hasil sementara penghitungan suara akan tersaja secara detail, mulai dari pemilihan presiden hingga pemilihan anggota legislatif dari berbagai tingkat wilayah.

Publik juga bisa melihat foto formulir C.Hasil yang diunggah oleh KPPS dalam laman tersebut.

Selain itu, publik juga bisa melihat data hasil pembacaan formulir C.Hasil yang diunggah dalam bentuk diagram.

Baca juga: Cara Cek Kesamaan Hasil Hitung Suara Pemilu 2024 dengan Form C Hasil-PPWP di Situs KPU dan KawalPemilu

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, Pratama Persadha mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mengawal hasil penghitungan suara KPU.

"Diimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang bisa mengakses hasil perhitungan suara di TPS masing-masing untuk mengecek di website pemilu2024.kpu.go.id kemudian pilih TPS masing-masing dan cek hasil perhitungan suaranya," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/2/2024).

Pasalnya, ia telah menemukan beberapa kejanggalan yang menunjukkan perbedaan hasil di TPS dan data yang dibaca oleh sistem Sirekap.

Salah satunya di TPS 013 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

"Jumlah suara yang dimasukkan ke dalam sistem berbeda dengan lembar C1 dengan selisih sampai 500 suara," kata Pratama.

Tidak hanya jumlah suara, beberapa data yang tertampil di situs KPU tersebut juga berbeda dengan form C1 seperti jumlah DPT serta jumlah suara sah.

Baca juga: Alur Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di TPS

Keanehan lainnya adalah jumlah suara sah di situs KPU hanya tertera 2 suara, sedangkan di form C1 sejumlah 202 suara.

"Padahal pada baris jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah adalah betul sejumlah 204 suara sesuai dengan form C1 nya," kata dia.

Pratama menduga perbedaan salah baca penghitungan suara ini bisa terjadi lantaran sistem entry data di TPS tidak memiliki fitur error checking.

"Seharusnya, hal tersebut mudah saja dimasukkan pada saat melakukan pembuatan sistem, sehingga kesalahan memasukkan data baik disengaja maupun tidak disengaja tidak dapat terjadi," kata dia.

Dengan adanya error checking pada saat entry, sistem akan menolak jika jumlah perolehan suara pemilihan presiden di atas jumlah suara yang sah.

Sistem juga akan menolak apabila penjumlahan jumlah suara sah ditambah surat suara tidak sah tidak sama dengan baris jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah.

Baca juga: KPU Buka Suara soal Sirekap yang Bermasalah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi