Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Kerja Sirekap dalam Penghitungan Suara Pemilu 2024

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.
Petugas KPPS mengambil gambar hasil penghitungan suara saat simulasi di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024). KPU Kabupaten Indramayu menggelar uji coba dan pemantapan dengan aplikasi SiRekap yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan alat bantu berteknologi khusus untuk mengawal penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Teknologi yang digunakan adalah sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan sebagai alat bantu untuk penghitungan dan rekapitulasi suara dalam Pemilu.

Baca juga: Daerah yang Melakukan Pemungutan Suara Susulan Pemilu 2024, Mana Saja?

Keberadaan Sirekap diharapkan meminimalisir kesalahan entry data, mempermudah proses rekapitulasi, dan menyajikan informasi hasil penghitungan suara di TPS kepada publik dalam waktu cepat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski demikian, Sirekap bukanlah penentu hasil Pemilu 2024. Penghitungan suara resmi atau real count tetap akan dilakukan secara rekapitulasi berjenjang.

Yang mana prosesnya dilakukan mulai dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Baca juga: Mengenal Silent Majority, Kelompok Masyarakat yang Dianggap Jadi Penentu Pemilu

Cara kerja Sirekap pada Pemilu 2024

Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan melakukan perhitungan dan rekapitulasi langsung di TPS melalui aplikasi Sirekap mobile.

Dilansir dari laman Kompas.com, Rabu (7/2/2023), KPPS akan memotret (formulir) C Plano untuk lima jenis surat suara, yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.

Aplikasi Sirekap akan membaca data yang dipotret, dalam hal ini hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C1 plano, yang nantinya diunggah dan masuk ke server KPU.

Baca juga: Kata Komeng dan KPU soal Foto Nyeleneh di Surat Suara Pemilu 2024, Bagaimana Aturannya?

Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition).

Ini memungkinkan pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C1 plano langsung dikenali dan dapat diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server.

Fungsi Sirekap dalam Pemilu 2024

Ada lima fungsi utama dari Sirekap dalam penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2024, yaitu:

Baca juga: Kawal Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024, Klik Pemilu2024.kpu.go.id

KPU terus meningkatkan performa sistem komputasi Sirekap, agar dapat lebih cepat dan lebih akurat dalam menampilkan data untuk kepentingan informasi publik.

Terlebih karena adanya beberapa laporan kesalahan atau error yang terjadi pada aplikasi Sirekap di sejumlah TPS.

 

(Sumber: Kompas.com/Vitorio Mantalean | Editor: Ihsanuddin)

Litbang Kompas/RFC Migrasi Dukungan Pemilih Jokowi pada Pemilu 2019 kepada Pasangan Capres-Cawapres 2024

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi