Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Rekapitulasi Pemilu 2024 Akan Diumumkan?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/HANDINING
Ilustrasi pemilu. Ini jadwal hasil rekapitulasi Pemilu 2024.
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Proses pemungutan suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baru saja digelar pada Rabu (14/2/2024).

Pemilu kali ini meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan perhitungan suara atau real count lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan, proses rekapitulasi dimulai pada Kamis, (15/2/2024).

“PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) akan melakukan proses rekapitulasi Pemilu 2024 sejak sehari pasca-pemungutan suara selesai, atau 15 Februari 2024,” kata Idham, dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/2/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, kapan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 diumumkan?

Baca juga: Cara Kerja Sirekap dalam Penghitungan Suara Pemilu 2024

Jadwal pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2024

Idham menyampaikan, KPU mempunyai waktu hingga 20 Maret 2024 untuk menyelesaikan keseluruhan rekapitulasi berjenjang hingga tingkat pusat.

Dengan kata lain, paling lambat hasil rekapitulasi penghitungan suara akan diumumkan pada 20 Maret 2024.

Adapun ketetapan itu sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Meski begitu, penetapan hasil Pemilu 2024 dari rekapitulasi penghitungan suara tersebut akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Merujuk PKPU Nomor 3 Tahun 2022, berikut rincian jadwal rekapitulasi Pemilu 2024 sampai pengucapan sumpah jabatan:

Baca juga: Cara Mengecek Hasil Resmi Pemilu dari Situs Web KPU

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi