Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CPNS 2024 Dibuka Mulai Maret, Simak Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/INDRARF
Ilustrasi seleksi CPNS 2024. Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka mulai akhir Maret 2024, tetapi calon peserta dapat mulai menyiapkan syarat dan dokumen dari sekarang.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai dibuka bulan depan, tepatnya pada minggu ketiga Maret 2024.

Tidak hanya CPNS, pemerintah juga akan membuka pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nanang Subandi mengatakan, rencana pembukaan CPNS 2024 masih merujuk pembahasan terakhir panitia seleksi nasional (panselnas).

"Masih merujuk pada pembahasan terakhir panselnas, yang akan menjadwalkan pelaksanaannya sebanyak tiga periode yang dimulai pada akhir Maret 2024," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/2/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Simak Syarat dan Dokumen CPNS 2024, Fresh Graduate Bisa Daftar!


Jadwal pembukaan CPNS 2024

Menurut Nanang, perilisan jadwal CPNS 2024 masih menunggu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Namun sebelum jadwal dirilis, menunggu informasi pembukaan secara resmi terlebih dahulu dari Kemenpan-RB," imbuhnya.

Kendati demikian, BKN telah membuat lini masa tiga periode pembukaan CPNS dan PPPK tahun ini, yang meliputi:

Meski ada tiga periode pendaftaran, calon peserta hanya dapat melamar pada satu periode pendaftaran.

Sebab, sistem portal pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 hanya mendata pelamar melalui nomor induk kependudukan (NIK) yang sudah terdaftar.

Sama seperti seleksi sebelumnya, pendaftaran seleksi CPNS di portal SSCASN BKN akan diawali dengan membuat akun pendaftaran.

"Termasuk bagi masyarakat yang sudah pernah mendaftar pada seleksi sebelumnya," kata Nanang, dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Pemerintah Buka 2,3 Juta Lowongan CPNS 2024, Berikut Daftar Formasinya

Syarat umum CPNS 2024

Nanang menyebutkan, syarat umum CPNS 2024 masih sama dengan seleksi tahun sebelumnya.

"Sesuai aturan yang saat ini masih berlaku, masih sama, kecuali ada regulasi baru diterbitkan," ujarnya.

Persyaratan pelamar CPNS tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS.

Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan syarat sebagai berikut:

Persyaratan dokumen CPNS 2024

Selain memenuhi syarat umum, calon peserta perlu melampirkan beberapa dokumen persyaratan yang diunggah ke situs pendaftaran.

Merujuk seleksi CPNS 2023, seperti dilansir laman SSCASN BKN, peserta perlu mengunggah hasil pindai atau scan sejumlah dokumen meliputi:

  • Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
  • Swafoto maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
  • Ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) maksimal 800 Kb dengan format pdf
  • Transkrip nilai maksimal 500 Kb dengan format pdf
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Baca juga: Beredar Video Bocoran Jadwal Tes CPNS dan PPPK 2024, Ini Kata BKN

Formasi CPNS 2024

Pemerintah akan membuka total 2,3 juta lapangan kerja dalam seleksi pengadaan CASN 2024.

Sebanyak 690.822 formasi di antaranya dikhususkan untuk lulusan baru atau fresh graduate, sedangkan PPPK sebanyak 1.605.694.

Berikut perinciannya:

Formasi CASN di instansi pusat
  • Total formasi yang dibuka: 429.183 formasi
  • CPNS: 207.247 formasi
  • PPPK: 221.936 formasi.

Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Formasi CASN di instansi daerah
  • Total formasi yang dibuka: 1.867.333 formasi
  • CPNS: 483.575 formasi
  • PPPK: 1.383.758 formasi.

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk:

  • Guru: 419.146 formasi
  • Tenaga kesehatan: 417.196 formasi
  • Tenaga teknis: 547.416 formasi.

Sementara itu, alokasi untuk sekolah kedinasan dibuka sebanyak 6.027 formasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi