Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Real Count KPU: Perolehan Suara Masing-masing Capres, Data 72,37 Persen

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Muhammad Zaenuddin
Hasil sementara real count KPU untuk Pilpres 2024.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan penghitungan suara secara langsung (real count) untuk pemilihan presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Berdasarkan data terakhir KPU di situs pemilu2024.kpu.go.id, hingga 20 Februari 2024 pukul 13.00 WIB, jumlah suara berasal dari 595.785 tempat pemungutan suara (TPS) atau 72,37 persen dari total 823.236 TPS di Indonesia dan luar negeri.

Berikut hasil perolehan suara sementara untuk masing-masing pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres):

Baca juga: Data Real Count KPU Sempat Tidak Berubah pada Hari Minggu, Ini Kata KPU

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan jumlah suara tersebut, paslon nomor urut 01 Anies-Muhaimin unggul sementara di 2 provinsi dengan perolehan suara lebih dari 20 persen di 21 provinsi.

Adapun pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran, mendapat suara terbanyak di 36 provinsi plus luar negeri dan meraih lebih dari 20 persen suara di 38 provinsi.

Pasangan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud belum unggul di provinsi mana pun dan mengoleksi lebih dari 20 persen suara di 9 provinsi.

Baca juga: Ketua KPPS di Serang Kabur Setelah Coblos 5 Surat Suara DPT yang Tidak Datang, Ini Kata Bawaslu

Hasil real count KPU ini belumm merupakan hasil akhir. KPU masih akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (14/2/2024) hingga Rabu (20/3/2024).

Sementara itu, penetapan hasil Pemilu 2024 dilakukan paling lambat tiga hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Parpol Pengusung Capres-Cawapres pada Pilpres 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi