Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia per 1 Maret 2024

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Pertamina
Pertamina sesuaikan harga baru pada produk Bright Gas dan Elpiji
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku di seluruh Indonesia pada 1 Maret 2024.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, belum ada perubahan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg yang termasuk gas nonsubsidi.

Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg per 1 Maret 2024 masih sama dengan harga yang ditetapkan pemerintah pada Rabu (22/11/2023) lalu.

"Sementara saat ini belum ada perubahan harga untuk (elpiji) yang nonsubsidi," ujar Irto kepada Kompas.com, Selasa (20/2/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas berapa harga elpiji 5,5 kg 12,9 kg saat ini?

Baca juga: Alasan Prabowo Evaluasi Subsidi BBM dan Elpiji 3 Kg untuk Makan Siang Gratis

Faktor penentu harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg

Pada November 2023 lalu, Irto menjelaskan bahwa harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg mengalami penyesuaian dalam periode tertentu seperti halnya harga bahan bakar minyak (BBM).

PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga rata-rata publikasi Contract Price Aramco (CPA) dan nilai tukar mata uang Rupiah.

Irto menerangkan, penyesuaian harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren CPA pada periode November 2023.

Pada saat itu, harga satuan rupiah per kilogram (Rp/kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang dollar AS terhadap Rupiah.

"Melihat tren tersebut, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian harga seluruh produk LPG nonsubsidi, yakni seluruh varian Bright Gas dan elpiji berlaku per 22 November 2023," ujar Irto.

Baca juga: Pendaftaran Subsidi Elpiji 3 Kg Diperpanjang hingga 31 Mei 2024, Ini Alasannya

Penurunan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg

Berdasarkan penyesuaian harga pada November 2023, terjadi penurunan harga untuk elpiji 5,5 kg dan 12 kg.

Elpiji 5,5 kg yang pada Juni 2023 dibanderol seharga Rp 96.000, turun sebanyak Rp 6.000 menjadi Rp 90.000 pada November 2023.

Penurunan harga juga terjadi pada elpiji 12 kg yang semula Rp 204.000 pada Juni 2023, turun sebanyak Rp 12.000 menjadi Rp 192.000 mulai November 2023.

Irto menjelaskan, harga tersebut berlaku untuk Pulau Jawa di tingkat penyalur agen resmi Pertamina.

Harga per tabung untuk agen di wilayah lainnya akan disesuaikan mengacu harga di Pulau jawa.

"Penetapan harga baru sudah mengacu kepada regulasi penetapan harga LPG umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 28 tahun 2021 tentang Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas," imbuh Irto.

Baca juga: Bisakah Daftar Beli Elpiji 3 Kg Setelah 1 Januari 2024?

Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg

Masyarakat dapat mengetahui daftar harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg selengkapnya berikut ini:

1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe) 2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun) 3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh) 4. Riau (Dumai dan Pekanbaru) 5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan) 6. Jambi (Jambi) 7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang) 8. Bengkulu (Bengkulu) 9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro) 10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

Baca juga: Bolehkah Masyarakat Daftar sebagai Pembeli Elpiji 3 Kg jika di Luar Domisili? Ini Jawaban Pertamina

11. Banten (Serang dan Tangerang) 12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara) 13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya) 14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal) 15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman) 16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung) 17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan) 18. Nusa Tenggara Barat (Lombok) 19. Kalimantan Barat (Pontianak) 20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

Baca juga: Beli Elpiji 3 Kg Wajib Terdaftar Mulai 2024, Apakah Jumlahnya Dibatasi?

21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu) 22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda) 23. Kalimantan Utara (Tarakan) 24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare) 25. Sulawesi Selatan (Palu) 26. Gorontalo (Gorontalo) 27. Sulawesi Utara (Bitung) 28. Sulawesi Tenggara (Kendari) 29. Maluku (Ambon) 30. Papua (Jayapura)

Baca juga: Ini yang Terjadi jika Tidak Daftar sebagai Pembeli Elpiji 3 Kg Setelah 1 Januari 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi