KOMPAS.com - Hasil real count atau penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) sementara menunjukkan bahwa perolehan suara pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pilpres 2024, sebagai berikut:
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 23.933.303 suara (24,25 persen)
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 57.928.587 suara (58,70 persen)
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengumpulkan 16.823.290 suara (17,05 persen).
Hasil real count tersebut berdasarkan data terakhir yang diperbarui oleh KPU di situs pemilu2024.kpu.go.id, hingga 20 Februari 2024 pukul 16.00 WIB.
Jumlah suara sementara berasal dari 598.642 tempat pemungutan suara (TPS) atau 72,72 persen dari total 823.236 TPS di Indonesia dan luar negeri.
Baca juga: Real Count Pilpres 2024 di Luar Negeri Data 55,38 Persen: Prabowo-Gibran Masih Unggul
Perolehan suara Capres di Pulau Jawa
Berikut rincian data sementara perolehan suara masing-masing paslon di 6 provinsi Pulau Jawa:
- Anies-Muhaimin: 1.278.422 suara (33,78 persen)
- Prabowo-Gibran: 2.143.634 suara (56,65 persen)
- Ganjar-Mahfud: 362.274 suara (9,57 persen)
- Anies-Muhaimin: 1.435.447 suara (40,71 persen)
- Prabowo-Gibran: 1.467.402 suara (41,61 persen)
- Ganjar-Mahfud: 623.335 suara (17,68 persen)
- Anies-Muhaimin: 5.326.874 suara (32,13 persen)
- Prabowo-Gibran: 9.632.767 suara (58,10 persen)
- Ganjar-Mahfud: 1.620.953 suara (9,78 persen)
- Anies-Muhaimin: 2.303.295 suara (12,69 persen)
- Prabowo-Gibran: 9.590.791 suara (52,85 persen)
- Ganjar-Mahfud: 6.252.318 suara (34,45 persen)
- Anies-Muhaimin: 285.119 suara (19,08 persen)
- Prabowo-Gibran: 761.831 suara (50,99 persen)
- Ganjar-Mahfud: 447.059 suara (29,92 persen)
- Anies-Muhaimin: 2.528.212 suara (15,79 persen)
- Prabowo-Gibran: 10.662.486 suara (66,58 persen)
- Ganjar-Mahfud: 2.823.318 suara (17,63 persen).
Baca juga: Perolehan Suara Partai dalam Pileg DPR RI 2024 Berdasarkan Hasil Real Count KPU, Data 58,28 Persen
Berdasarkan data real count KPU sementara, pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran unggul di semua provinsi di Pulau Jawa.
Hasil ini masih bersifat sementara, dan KPU masih akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (14/2/2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Sementara itu, penetapan hasil Pemilu 2024 dilakukan paling lambat tiga hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Ketua KPPS di Serang Kabur Setelah Coblos 5 Surat Suara DPT yang Tidak Datang, Ini Kata Bawaslu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.