Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Bisa Terjadi Angin Puting Beliung? Berikut Faktor Penyebabnya

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar video
Angin puting beliung menerjang kawasan Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (21/2/2024) sore.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Angin puting beliung adalah istilah yang diberikan untuk fenomena angin kencang yang berputar-putar membentuk pusaran.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puting beliung adalah sebutan lokal untuk tornado skala kecil yang terjadi di Indonesia.

Sebagian besar tornado terbentuk pada sore hari. Saat di mana matahari telah memanaskan tanah dan atmosfer, cukup untuk menghasilkan badai petir.

Tidak jauh berbeda dengan angin puting beliung yang umumnya terjadi saat musim pancaroba, baik siang maupun sore hari.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Media Asing Soroti Puting Beliung yang Terjang Jatinangor dan Rancaekek, Sebut sebagai Angin Terkuat di Indonesia


Lantas, kenapa bisa terjadi angin puting beliung?

Penyebab angin puting beliung

Pertanyaan “kenapa bisa terjadi angin puting?” dapat terjawab dengan mengetahui mengapa fenomena tornado bisa terjadi.

Sebab, puting beliung adalah istilah yang dipakai oleh masyarakat Indonesia untuk bentuk tornado yang terjadi dalam skala yang kecil.

Tornado terbentuk ketika udara yang hangat dan lembap bertabrakan dengan udara yang dingin dan kering. Arus udara di dalam awan bergesekan naik dan turun sampai membentuk pusaran angin

Baca juga: Tips Aman Berlindung Saat Puting Beliung, Apa yang Harus Dilakukan?

Dikutip dari laman Britannica, fenomena yang mendasari terjadinya tornado adalah badai supercell yang menyedot udara hangat dan kelembapan ke atas, kemudian memuntahkan udara kering yang dingin ke tanah.

Aliran udara hangat yang naik ke atas (updraft) menyebabkan pusaran membengkak dengan uap air, menciptakan awan corong spiral di tengahnya.

Di sisi lain, aliran udara dingin ke bawah kemudian melawan spiral ke atas awan corong, memfokuskan awan ke area yang lebih kecil dan meningkatkan kecepatannya.

Baca juga: BMKG: Daerah Berpotensi Angin Puting Beliung 22-25 Februari 2024 dan Upaya Mitigasinya

Dengan tekanan dan berat yang cukup dari aliran udara dingin ke bawah, awan corong yang bergerak cepat terpaksa mendarat di tanah, terciptalah pusaran angin yang disebut tornado.

Angin puting beliung atau yang biasanya disebut dengan istilah twister, adalah jika ukuran dan kecepatan tornado tidak cukup besar.

Intensitas puting beliung di Indonesia

Mereka bisa hadir dengan ukuran dan kecepatan pusaran angin yang berbeda-beda. Dan untuk ukuran tornado skala kecil dikenal dengan istilah puting beliung, khususnya di Indonesia.

Menurut BMKG, puting beliung di Indonesia berskala tornado F0 - F1 dengan tipe kerusakan ringan hingga sedang.

Skala tersebut berdasarkan Fujita scale, di mana F0 menandakan kecepatan kurang dari 117,48 kilometer/jam dan F1 ada di kisaran 117,48 - 180,24 kilometer/jam.

Baca juga: Penjelasan BMKG soal Puting Beliung Terjang Rancaekek dan Jatinangor, Jawa Barat

Dilansir dari laman National Geographic, angin puting beliung rata-rata bergerak dengan kecepatan sekitar 48,2 kilometer per jam.

Berbeda dengan tornado yang bisa mencapai kecepatan hingga 480 kilometer per jam dan mampu menimbulkan kerusakan berat dan menyebabkan banyak korban jiwa.

Dengan menggunakan satuan F0 hingga F5, Fujita scale mengukur intensitas tornado dengan menganalisis kerusakan yang ditimbulkan angin puting beliung.

Data tersebut kemudian mencocokkannya dengan kecepatan angin yang diperkirakan menghasilkan kerusakan yang sebanding.

Baca juga: Video Viral Angin Puting Beliung Terjang Bandung, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Mengutip laman Pusat Prediksi Badai NOAA, berikut adalah keterangan secara rinci mengenai Fujita scale:

  • F0: kecepatan kurang dari 117,48 kilometer/jam, menyebabkan kerusakan ringan.
  • F1: kecepatan 117,48 - 180,24 kilometer/jam, tingkat kerusakan sedang.
  • F2: Kecepatan 181,85 - 252,66 kilometer/jam, menyebabkan kerusakan yang cukup besar.
  • F3: Kecepatan 254,27 - 331,52 kilometer/jam, menyebabkan kerusakan parah.
  • F4: Kecepatan 333,13 - 418,42 kilometer/jam, tingkat kerusakan yang sangat parah.
  • F5: Kecepatan 420,03 - 511,77 kilometer/jam, menyebabkan kerusakan yang luar biasa.

Demikian penjelasan tentang kenapa bisa terjadi angin puting beliung, dan seperti apa intensitasnya di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi