KOMPAS.com - Unggahan video yang merekam seorang perempuan merasakan perih saat mengoleskan skincare atau produk perawatan kulit jenis toner pada kulit wajah, ramai di media sosial TikTok.
Rasa perih saat mengaplikasikan toner pun disebut warganet sebagai tanda produk kosmetik mengandung zat berbahaya merkuri.
Melalui video berdurasi lebih dari lima menit, akun @pinis12*** tampak mendemonstrasikan penggunan produk perawatan wajah pada malam hari.
Namun, fokus warganet tertuju pada ringisannya saat mengoleskan kapas berisi toner pada kulit wajah.
"Aduh guys, perih banget. Saya tidak tahan guys, tapi hasilnya putih, kan?" kata pengunggah.
Pendapat warganet, produk toner dan krim malam yang diaplikasikan mengandung merkuri. Selain menimbulkan rasa perih, produk yang digunakan pun tampak mencurigakan.
Lantas, benarkah kulit yang terasa perih saat memakai toner tanda skincare mengandung merkuri? Berikut penjelasan ahli.
Baca juga: BPOM Ungkap 181 Kosmetik Merkuri dan Non-merkuri 2023, Ini Daftarnya
Kulit perih saat pakai toner tanda skincare ada merkuri?
Dokter spesialis kulit dan kelamin dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ismiralda Oke Putranti menjelaskan, kulit terasa perih saat menggunakan produk perawatan kulit atau skincare tidak selalu indikasi atau tanda-tanda skincare mengandung merkuri.
"Kemungkinan besar bahan yang digunakan mengandung bahan yang bersifat iritan, sehingga begitu dipakai langsung menimbulkan iritasi seperti kulit perih," kata Ismiralda, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/2/2024).
Bukan hanya merkuri, bahan-bahan yang digunakan dalam krim-krim perawatan kulit mulai dari derivat retinoat (retinol dan tretinoin), AHA, dan BHA pun dapat menimbulkan iritasi, meski ringan.
Kendati demikian, dia menegaskan, masyarakat perlu mencurigai produk-produk yang menjanjikan hasil cerah yang instan.
Menurutnya, produk dengan klaim tersebut kemungkinan mengandung bahan-bahan aktif berbahaya, termasuk merkuri.
"Merkuri dapat menyebabkan iritasi kulit yang hebat dan lambat laun dapat memicu keganasan (kanker)," ungkap dia.
Senada dengan Ismiralda, Humas BPOM Eka Rosmalasari mengatakan, wajah terasa perih saat mengaplikasikan produk perawatan kulit seperti toner belum tentu tanda skincare mengandung merkuri.
"Apabila setelah pemakaian kosmetik kemudian kulit menjadi perih, tidak berarti kosmetik tersebut mengandung merkuri," ujarnya, saat dihubungi terpisah, Jumat.
Eka menjelaskan, orang dengan kulit sensitif juga dapat merasakan perih setelah menggunakan produk kosmetik tertentu, meski telah mengantongi izin BPOM.
Hal tersebut dikarenakan beberapa orang memiliki kulit sensitif terhadap bahan-bahan tertentu dalam produk perawatan kulit.
"Sehingga harus hati-hati (memilih produk yang sesuai)," kata dia.
Baca juga: Daftar 43 Kosmetik Berbahaya Hasil Laporan Negara Lain yang Ditarik BPOM
Ciri-ciri skincare mengandung merkuri
Mengingat masih banyak ditemukan di pasaran, Ismiralda meminta konsumen cerdas mengenali ciri-ciri kosmetik atau skincare mengandung merkuri, antara lain:
- Tidak memiliki izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Krim cepat berubah warna abu-abu hingga kehijauan jika terkena sinar matahari
- Tekstur lebih lengket dan kasar
- Berbau logam yang menyengat.
Di sisi lain, menurut Eka dari BPOM, merkuri dalam kosmetik hanya dapat diketahui melalui pengujian di laboratorium.
Dilansir dari laman BPOM, merkuri adalah jenis logam berat yang masuk dalam daftar bahan dilarang ada pada produk kosmetik.
Kosmetik bermerkuri memang dapat membuat kulit putih dalam waktu singkat. Namun, penggunaannya dalam jangka panjang berdampak buruk bagi kesehatan.
Efek merkuri dalam jangka panjang dapat mengakibatkan perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam, alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, dan kerusakan ginjal.
Baca juga: Ciri-ciri dan Daftar Obat Tradisional Ilegal Mengandung BKO Menurut BPOM
Cara mudah mengetahui skincare mengandung merkuri
"Agar kita terhindar dari kosmetik yang mengandung merkuri ini, kita bisa lakukan tindakan cerdas dengan melakukan Cek KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa," tuturnya.
Berikut langkah-langkahnya:
- Pastikan produk yang digunakan memiliki kemasan dalam kondisi baik dan tidak rusak
- Pastikan label produk terbaca, serta memuat informasi tentang komposisi, cara penggunaan, dan informasi lain
- Pastikan kosmetik telah memiliki izin edar dari BPOM
- Pastikan kosmetik yang akan dipakai belum kedaluwarsa, dengan memperhatikan masa kedaluwarsa produk pada kemasan.
"Cek juga apakah ada bahan-bahan yang mungkin berpotensi menimbulkan alergi pada kulit kita yang harus kita hindari," ucap Eka.
Dia melanjutkan, masyarakat dapat mengakses daftar produk kosmetik mengandung merkuri yang telah diterbitkan oleh BPOM.
Pihaknya telah menerbitkan daftar kosmetik berbahaya berdasarkan hasil pengawasan periode September 2022 sampai Oktober 2023
Total terdapat 135 produk kosmetik bermerkuri, daftar lengkapnya dapat disimak di sini.
Baca juga: Sunscreen Mengandung 4-MBC Disebut Tak Masuk Kategori Aman, BPOM Buka Suara
Cara cek BPOM
Eka menerangkan, produk perawatan kulit yang aman dan memiliki izin edar pun dapat diakses melalui cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile.
Simak langkah-langkahnya berikut:
1. Melalui laman Cek BPOMBerikut cara cek BPOM untuk mengetahui kosmetik atau skincare aman atau tidak:
- Kunjungi laman https://cekbpom.pom.go.id/
- Pencarian produk dapat dilakukan berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, dan nama pendaftar
- Cara termudah adalah dengan mencari berdasarkan nama produk. Sehingga, pilih kolom "Cari Berdasarkan" dan ganti pilihan dengan "Nama Produk"
- Ketikkan nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci", dan klik tombol "Cari".
Jika produk kosmetik telah terdaftar, akan muncul nomor registrasi, nama produk, serta perusahaan yang mendaftarkan.
2. Melalui aplikasi Cek BPOMSelain melalui laman Cek BPOM, dapat juga mengecek produk kosmetik atau skincare via aplikasi Cek BPOM. Simak caranya berikut:
- Unduh aplikasi "Cek BPOM" di Google Play Store atau App Store
- Pada tampilan halaman utama, klik "Semua Produk". Lalu, pilih pencarian berdasarkan kategori produk di BPOM
- Pilih "Nama Produk/Nama Dagang", dan ketikkan nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci Pencarian"
Jika produk telah terdaftar, akan muncul informasi mengenai produk kosmetik tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.