Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] BPJS Kesehatan Jadi Syarat SKCK | Wacana KUA Jadi Tempat Pencatatan Nikah Semua Agama

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Populer Tren Minggu (25/2/2024) sampai Senin (26/2/2024)
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Beberapa berita menjadi populer di kanal Tren sepanjang Minggu (25/2/2024) hingga Senin (26/2/2024)pagi.

Salah satunya adalah kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), mulai Jumat (1/3/2024).

Selain itu, yang menjadi populer kanal Tren lainnya adalah Mulai Tahun Ini, KUA Akan Jadi Tempat Pencatatan Pernikahan Semua Agama.

Berikut berita selengkapnya :

1. Resmi, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat SKCK Mulai 1 Maret 2024.

Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mulai Jumat (1/3/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, kebijakan baru tersebut sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.

Baca juga: Resmi, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat SKCK Mulai 1 Maret 2024

2. Mulai Tahun Ini, KUA Akan Jadi Tempat Pencatatan Pernikahan Semua Agama.

Kementerian Agama (Kemenag) berencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama di Indonesia.

Selama ini, KUA berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan umat Islam, sedangkan pencatatan nikah agama lain dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil.

Baca juga: Mulai Tahun Ini, KUA Akan Jadi Tempat Pencatatan Pernikahan Semua Agama

3. BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 25-26 Februari 2024.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang akan melanda sejumlah wilayah Indonesia.

Cuaca ekstrem berupa hujan lebat, petir, dan angin kencang itu akan terjadi pada Minggu (25/2/2024) dan Senin (26/2/2024).

Lantas, wilayah mana saja yang berpotensi hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 25-26 Februari 2024 menurut BMKG?

Baca juga: BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 25-26 Februari 2024

4. Daftar Provinsi yang Akan Gelar Pilkada Serentak 27 November 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak.

Pilkada serentak untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati beserta wakilnya ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. 

Lantas, mana saja provinsi yang akan menggelar Pilkada 2024?

Baca juga: Daftar Provinsi yang Akan Gelar Pilkada Serentak 27 November 2024

5. Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara dan Syarat Ubah Alamat dalam KTP.

Masyarakat dapat mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengatakan, proses penggantian alamat di KTP pada 2024 sudah tidak memerlukan surat pengantar.

Simak syarat mengganti alamat KTP 2024 berikut ini:

Baca juga: Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara dan Syarat Ubah Alamat dalam KTP

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi