Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI Jakarta Gelar Razia Motor Lawan Arah secara Rutin, Ini Lokasinya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Polisi lalu lintas menilang sejumlah pengendara motor yang melawan arah di Jalan Panglima Polim tepatnya di Stasiun MRT Blok A, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021) sore.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta rutin menggelar razia kendaraan roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di Jakarta mulai 22 Februari 2024.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, pihaknya akan melakukan razia pada pukul 07.30-10.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.

Nantinya, penindakan tersebut akan dilakukan bersama personel gabungan Dishub DKI Jakarta dengan jajaran TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Pengawasan dan penindakan ini dimulai pada 22 Februari 2024 dan akan dilakukan seterusnya secara rutin sebanyak dua kali sehari pada pagi dan sore hari guna memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas," ujar Syafrin, dikutip dari Antara, Jumat (23/2/2024).

Pada pelaksanaan hari pertama, tercatat ada sebanyak 144 kendaraan roda dua kena razia, dengan rincian 30 kendaraan pada pagi dan 114 kendaraan pada sore hari.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

144 kendaraan tersebut kena razia karena melawan arah di sejumlah lokasi di Jakarta.

"Guna menimbulkan efek jera, petugas menindak dengan mengenakan BAP (tilang) pada para pengendara kendaraan roda dua tersebut," ucap Syafrin.

Baca juga: Viral, Video 2 Pelajar Nyaris Tertabrak Truk Saat Hindari Razia Polisi

Lokasi razia

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (23/2/2024), berikut lokasi razia motor yang melawan arah di Jakarta:

Baca juga: 7 Kategori Korban Kecelakaan yang Tidak Mendapat Santunan Jasa Raharja

Penindakan ini, kata Syafrin, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah, dan petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan, dan keselamatan di jalan.

Ia juga memastikan, nantinya pemilihan lokasi penindakan ini akan disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah atau lawan arus.

Baca juga: Kategori Korban Kecelakaan yang Dapat Santunan Jasa Raharja dan Nominalnya

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi