KOMPAS.com - Bagi Anda yang memerlukan dokumen paspor dengan cepat, bisa mengajukan melalui layanan percepatan paspor sehari jadi.
Layanan ini merupakan opsi apabila Anda memerlukan paspor dalam situasi yang mendesak dan harus sesegera mungkin diterima.
Aturan tentang layanan percepatan paspor telah disahkan sejak tahun 2019 yang ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi tentang layanan percepatan paspor pada hari yang sama.
Prosedur pembuatan paspor sehari jadi ini kurang lebih sama dengan pengajuan paspor seperti biasa. Yang membedakannya hanyalah pada biaya layanan.
Baca juga: Cara Ubah Data Paspor di Kantor Imigrasi, Berikut Syarat dan Prosedurnya
Dikutip dari laman resmi Ditjen Imigrasi, biaya percepatan paspor sehari jadi adalah sebesar Rp 1.000.000. Sedangkan layanan paspor biasa nonelektronik 48 halaman Rp 350.000 dan elektronik 48 halaman Rp 650.000.
Namun, penambahan biaya tersebut resmi dan bukan pungutan liar atau pungli. Itu merupakan penerimaan negara bukan pajak yang langsung masuk ke negara.
Tarif penerimaan bukan pajak layanan percepatan paspor tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019.
Baca juga: Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia 2024, Ada di Peringkat Berapa Indonesia?
Lantas, bagaimana cara bikin paspor sehari jadi?
Syarat bikin paspor sehari jadi
Untuk syarat dan prosedur pembuatan paspor sehari jadi tidak jauh berbeda dengan proses pengajuan paspor di layanan umum.
Berikut adalah syarat yang perlu Anda lengkapi ketika akan membuat paspor sehari jadi:
- Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
- Kartu keluarga (KK)
- Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis
- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang.
Dalam dokumen poin nomor 3, nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua harus tercantum. Jika tidak, perlu melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.
Baca juga: 3 Orang “Sakti” yang Bebas ke Luar Negeri Tanpa Paspor, Siapa Saja?
Prosedur pembuatan paspor sehari jadi
Berikut ini adalah langkah-langkah membuat paspor sehari jadi:
- Kunjungi kantor imigrasi di kota Anda.
- Isi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan lampirkan dokumen persyaratan.
- Petugas Imigrasi akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan.
- Jika dinyatakan lengkap, Anda akan mendapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari petugas Imigrasi. Jika belum, maka akan dikembalikan.
- Lakukan pembayaran sesuai nominal biaya pembuatan paspor.
- Pengambilan foto paspor dan sidik jari.
- Melakukan wawancara.
- Verifikasi dan Adjudikasi.
- Setelah paspor selesai diproses, petugas akan memberikannya kepada Anda.
Demikian syarat dan prosedur pengajuan layanan paspor sehari jadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.