Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Syarat Pembuatan SKCK dengan BPJS Kesehatan pada 1 Maret 2024, Ini Cara Cek Status Kepesertaannya

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kompas.com/Pramdia Arhando
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib pembuatan SKCK.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Pemerintah akan melakukan uji coba penyertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mulai Jumat (1/3/2024).

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, uji coba implementasi BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan SKCK ditujukan untuk memastikan pemohon terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Uji coba akan dilaksanakan 1 Maret-31 Mei 2024, setelahnya kami akan melakukan evaluasi bersama jika diperlukan perbaikan," ujar Rizzky, Sabtu (24/2/2024).

Baca juga: Daftar Wilayah yang Wajibkan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat SKCK Mulai 1 Maret 2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Untuk itu, masyarakat yang hendak membuat SKCK sebaiknya perlu mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan terlebih dahulu.

Sebab, masyarakat yang tidak terdaftar atau status kepesertaannya bersifat nonaktif, akan mengalami kendala dalam pembuatan SKCK.

Lantas, bagaimana cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak?

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Urus SKCK dan Layanan Publik Lain

Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan  secara online dan offline. Berikut rinciannya:

1. Melalui aplikasi Mobile JKN

Untuk melakukan pengecekan dengan cara ini, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN di Google Play atau App Store.

Setelah itu, Anda perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai pengguna Mobile JKN.

Selanjutnya, Anda bisa melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan dengan cara berikut:

2. Melalui chat WhatsApp

Pengecekan status aktif atau tidaknya BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui WhatsApp dengan mengirimkan pesan ke nomor 08118750400.

Berikut cara cek status BPJS Kesehaatan melalui WhatsApp:

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Urus SKCK dan Layanan Publik Lain

3. Melalui care center

Peserta juga dapat melakukan pengecekan melalui layanan care center 165. Ini bisa dilakukan melalui sambungan telepon rumah atau telepon seluler selama 24 jam.

Berikut ini cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan melalui care center:

  • Hubungi nomor 165
  • Pilih jenis layanan 1 (satu)
  • Memilih layanan status kepesertaan
  • Ketik nomor peserta/NIK Ketik tanggal lahir
  • Nantinya akan tampil informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.
4. Layanan Mobile Customer Service (MCS)

BPJS Kesehatan juga memberikan layanan pengecekan status kepesertaan dengan cara tatap muka.

Layanan ini akan memudahkan peserta yang mengalami keterbatasan jaringan dan sulit mengakses layanan online.

Untuk diketahui, layanan MCS dilakukan di sejumlah daerah terpencil yang ada di Indonesia.

Nantinya, petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) akan melakukan "jemput bola" ke daerah-daerah pelosok.

Selanjutnya peserta hanya tinggal menunjukkan KTP, KK ataupun KIS guna mengetahui status kepesertaan.

Baca juga: Syarat Bikin SKCK Mulai 1 Maret 2024 Harus Terdaftar BPJS Kesehatan

5. Petugas BPJS Satu

Untuk mengetahui status kepesertaan juga bisa dilakukan secara tatap muka dengan petugas BPJS SATU.

Untuk melakukan pengecekan, dokumen yang dibutuhkan adalah Fotokopi KTP atau KK Fotokopi kartu KIS.

6. Mengecek di kantor cabang

Cek status BPJS kesehatan juga dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

Berikut tahap cek status BPJS Kesehatan di kantor cabang:

  • Mendatangi kantor cabang terdekat
  • Mengambil nomor antrean dan tunggu
  • Menyampaikan ke petugas bahwa ingin mengecek nomor BPJS kesehatan dengan NIK
  • Menyebutkan NIK ke petugas dan petugas akan menginformasikan nomor BPJS Kesehatan.
7. Cara cek melalui media sosial

Peserta BPJS Kesehatan juga dapat melakukan pengecekan status melalui kanal media sosial BPJS Kesehatan.

Kanal-kanal media sosial BPJS Kesehatan yakni sebagai berikut:

Baca juga: Catat, Ini Layanan Publik yang Wajibkan Syarat BPJS Kesehatan 2024

8. Melalui SMS Gateway

Pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat juga dilakukan melalui pesan SMS. Berikut caranya:

  • Untuk mengecek melalui SMS Gateway, gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Pegawai (NIP).
  • Kirim format "NIKNomorIndukKependudukan" atau "NIPNomorIndukPegawai" ke 08777-5500-400.
  • Anda akan menerima informasi nomor BPJS Kesehatan Anda melalui balasan SMS.
9. Melalui chat Telegram

Pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui chat di aplikasi Telegram dengan mengirimkan pesan ke nomor 08118750400.

Berikut cara cek status BPJS Kesehaatan melalui WhatsApp:

  • Kirimkan pesan ke nomor 08118750400
  • Pilih menu “Cek Status Peserta”
  • Ketik “nomor peserta/NIK”
  • Ketik “tanggal lahir” sesuai format yang diminta
  • Selanjutnya akan ditampilkan status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi