Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Pejabat ASN yang Pindah Lebih Dulu ke IKN

Baca di App
Lihat Foto
Kementerian PUPR
Daftar pejabat ASN yang pindah lebih dulu ke IKN.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bakal memindahkan sekitar 12.000 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Proses pemindahan pegawai ASN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan kelembagaan dan ketersediaan hunian bagi ASN.

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menargetkan, pemindahan ASN paling lambat dilakukan Agustus 2024. Namun, jumlah ASN yang akan dipindah masih mengalami penyesuaian.

"Target awal yang dapat dicapai adalah pemindahan ASN untuk persiapan pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang, kemudian disusul dengan periode perpindahan pada November dan Desember 2024,” kata dia, dilansir dari laman KemenPAN-RB.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas menuturkan, terdapat beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Lantas, siapa saja ASN yang akan pindah ke IKN lebih dulu?

Baca juga: Tak Dibatasi Hanya 2 Juta Jiwa, Ini Proyeksi Pertumbuhan Penduduk IKN hingga 2045

Daftar pejabat yang pindah lebih dulu ke IKN

Karo Hukum, Komunikasi, Informasi Publik KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce mengatakan, pejabat ASN yang akan pindah lebih dulu ke IKN disesuaikan berdasarkan peran yang diperlukan.

"Sesuai perannya," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Adapun beberapa pejabat yang bakal lebih dulu dipindah ke IKN adalah sebagai berikut:

Para pejabat itu bakal dipindahkan ke IKN secara bertahap sampai dengan Desember 2024.

Menurutnya, terdapat beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang bakal dipindah ke IKN.

Baca juga: Gambaran IKN 2045: Hanya 2 Juta Penduduk, Taksi Terbang, dan Angkot Listrik Tanpa Sopir

Kemenpan RB juga telah menyaring kementerian/lembaga dan unit kerja yang masuk prioritas untuk dipindahkan pada prioritas pertama ke IKN.

Tujuannya, untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, serta didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan.

Selain itu, ASN pindah ke IKN harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

ASN yang dipindahkan ke IKN diusulkan mendapat insentif berupa tunjangan pionir.

Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN, mengingat IKN pada tahap awal pemindahan belum memiliki dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

Selain tunjangan, KemenPAN-RB juga tengah berkoordinasi terkait hunian ASN di IKN.

Baca juga: Jalan Tol di IKN Bakal Bisa Ngecas Mobil Listrik, Bagaimana Caranya?

Pemindahan ASN ke IKN dimulai Juli 2024

Pemindahan ASN untuk kloter pertama akan dilakukan pada Juli-Agustus 2024.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), strategi pemindahan ASN menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju smart government.

Setelah kloter pertama, pemindahan akan kembali dilakukan para periode November dan Desember 2024.

Saat ini, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis kementerian atau lembaga untuk mengidentifikasi seberapa penting peran instansi tersebut terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.

Baca juga: Universitas Ternama AS Bakal Bangun Kampus Pascasarjana di IKN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi