Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Yayasan soal Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/ Suci Wulandari Putri
Halte Universitas Pancasila, halte terdekat dari Danau Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dinonaktifkan dari jabatannya mulai Selasa (27/2/2024).

Ia dinonaktifkan setelah dilaporkan atas dua kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami dua stafnya pada Februari 2023.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (12/1/2024) dan Mabes Polri pada (29/1/2024).

Terkait dugaan kasus pelecehan tersebut, Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) mengaku sangat prihatin. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak yayasan mengatakan, sudah melakukan koordinasi perihal kasus yang melibatkan ETH sejak Jumat (23/2/2024) malam.

"Melakukan koordinasi yang intens dengan berbagai pihak diantaranya LLDikti Wilayah III untuk mendapatkan arahan terkait isu-isu permasalahan yang berkembang," ujar Sekertaris Yayasan Yoga Satrio dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila

Tugas rektor dipegang wakil rektor I

YPPUP menyampaikan, dari koordinasi yang digelar, pihaknya melaksanakan rapat pleno yayasan pada Senin (26/2/2024).

Hasil rapat pleno memutuskan bahwa YPPUP menonaktifkan ETH dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila.

Setelah keputusan tersebut diambil, YPPUP menunjuk Wakil Rektor I sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor sampai Rektor periode 2024-2028 dilantik.

Perlu diketahui bahwa Universitas Pancasila akan menggelar pemilihan rektor pada Maret 2024.

"Dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini proses pemilihan Rektor masih terus berjalan, dan sudah terdapat 8 kandidat Bakal Calon Rektor sehingga pemilihan Rektor dapat segera dilaksanakan," tulis YPPUP.

Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual, FIFA Blacklist Marc Overmars dari Dunia Sepak Bola

YPPUP menjamin keamanan pelapor

YPPUP menegaskan, pihaknya memberikan jaminan kepada pelapor atas keberlanjutan pekerjaan, jaminan perlindungan dari ancaman fisik dan nonfisik dari pihak manapun.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 12 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021.

YPPUP mengimbau supaya seluruh pihak dan sivitas akademika Universitas Pancasila tetap tenang, menjaga kondusivitas, dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Pihak yayasan juga berharap seluruh pihak dan sivitas akademika Universitas Pancasila mendukung kelancaran proses penyelesaiannya dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah sampai hukum memutuskan bersalah.

Baca juga: Dipecat UGM, Ini Jejak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Fisipol Eric Hiariej pada 2016

Kasus dugaan pelecehan ditangani Polda Metro Jaya

Terkait dugaan pelecehan yang dilakukan ETH, kasus ini sedang diselidiki oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya sebenarnya sudah memanggil ETH untuk dimintai keterangan pada Senin (26/2/2024), namu terlapor berhalangan hadir dengan alasan memiliki agenda lain.

"Polda Metro Jaya sudah menerima limpahan laporan kasus ini dari Bareskrim. Kami tangani kedua laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Kompas.id, Minggu (25/2/2024).

Pengacara kedua korban, Amanda Manthovani, mengatakan korban sempat merasa ketakutan untuk buka suara. Rasa takut muncul karena ada relasi kuasa atau hubungan antara atasan dan bawahan.

Namun, tidak ada kejelasan atau penyelesaian internal dan muncul rasa trauma yang dialami korban.

Kondisi itulah yang mendorong korban untuk melaporkan ETH atas dugaan pelecehan seksual.

"Tetapi belum ada respons dari yayasan. Bisa dibilang seakan-akan ada pembiaran. Korban putus asa dan membuat laporan ke polisi," ujar Amanda.

Baca juga: Wamenkumham Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi, Kakak Diberhentikan UGM karena Pelecehan Seksual

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi