Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo Dinilai Tidak Tepat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Dian Erika
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada sidang kabinet paripurna persiapan ramadhan 2024 dan rencana kerja pemerintah di Istana Negara pada Senin (26/2/2024).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas program makan siang gratis dari capres-cawapres Prabowo-Gibran dalam rapat kabinet pada Senin (26/2/2024).

Pembahasan program baru tersebut dilakukan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pembahasan program makan siang gratis dilakukan kabinet Jokowi untuk mengantisipasi jika calon presiden nomor 2, Prabowo Subianto terpilih.

"Itu untuk jaga-jaga saja, antisipasi saja itu. Agar ada kesinambungan antara program yang sudah ada tahun 2024 nanti tidak putus pada tahun 2025," kata Muhadjir dikutip dari Kompas.com (27/2/2024).

Muhadjir menilai, pemerintah tidak salah membahas program makan siang gratis meski Prabowo belum menjadi presiden. Menurutnya langkah ini diperlukan agar program tersebut kompatibel dengan anggaran yang disusun pemerintah Jokowi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu, tepatkah Presiden Jokowi membahas kebijakan yang akan diterapkan pemerintah berikutnya?

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Akan Masuk APBN 2025, Dibahas di Sidang Kabinet Jokowi


Anggaran 2025 dibuat pemerintah baru

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengungkapkan langkah Jokowi membahas kebijakan presiden berikutnya menurutnya tidaklah benar.

"Itu urusan presiden nanti. Urusan dia (Jokowi) membereskan sampai dia tinggal landas, selesai. Terserah presiden yang sana mau ngapain," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Menurut Agus, APBN 2025 bukan lagi tanggung jawab Jokowi. Presiden sebelumnya bisa membuat RAPBN 2024 namun presiden yang terpilih akan merevisinya dalam bentuk APBN Perubahan 2025.

Selain itu, Jokowi bisa mengarahkan para menteri termasuk menteri keuangan untuk menyusun RAPBN 2025.

Agus mengungkapkan, semua kementerian menyusun RAPBN 2025 untuk dilaporkan dalam sidang pertanggungjawaban presiden yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 16 Agustus 2024.

Namun, tambah menurut Agus, Jokowi tidak boleh menetapkan rancangan keuangan tersebut.

"Dalam pidato pertanggungjawaban Jokowi tanggal 16 Agustus, (rancangan itu) bisa disampaikan. Tapi itu bisa diubah oleh siapapun (presiden) yang menang," lanjut dia.

Di sisi lain, Agus menekankan, Jokowi tidak perlu capek-capek menyusun anggaran untuk pemerintahan baru.

Jokowi seharusnya menyiapkan isu lain seperti resesi dunia, lapangan pekerjaan, penetapan undang-undang, membereskan utang negara, dan sebagainya.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan, presiden dan pemerintah yang lama dapat dimintai pertimbangan dalam pembuatan rancangan keuangan 2025.

Namun, RAPBN 2025 yang ada kemudian akan dibahas presiden baru bersama menteri-menterinya untuk menyusun ABPN 2025 yang berlaku selama masa kepemimpinannya.

Baca juga: Begini Strategi Prabowo-Gibran Wujudkan Program Makan Siang Gratis

Diminta menghormati proses Pemilu 2024

Terpisah, pakar hukum tata negara Feri Amsari menyatakan tindakan Jokowi dan menteri kabinetnya yang membahas program pemerintahan baru bukanlah hal yang benar.

Namun, ungkapnya, tindakan tersebut tidak melanggar hukum tata negara yang berlaku di Indonesia.

"Tapi adabnya, kabinet hari ini tidak mungkin membahas program yang berkaitan dengan salah satu pasangan calon padahal calon tersebut belum diumumkan resmi oleh penyelenggara pemilu," terangnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Meski begitu, Feri menegaskan, tindakan tersebut tetap menunjukkan Jokowi tidak cermat dalam menggunakan logika dalam hukum tata negara, politik, dan adab bernegara.

Hal itu menurut Feri karena kebijakan program makan siang gratis diinisiasi oleh calon presiden yang belum diresmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Oleh karena itu, presiden seharusnya menghormati proses Pemilu 2024 yang belum selesai.

"Lagian masa presiden mengerjakan program pemerintahan Prabowo," imbuh dia.

Feri juga menyebut, Jokowi dan kabinetnya masih memiliki program pembangunan yang sudah dirancang sebelumnya. Program itu yang harusnya dibahas dalam sidang kabinet.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi