Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Media Asing soal Prabowo Dapat Kenaikan Jenderal Kehormatan

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) disaksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Dalam rapim yang mengangkat tema TNI-POLRI Siap Mewujudkan Pertahanan Keamanan Untuk Indonesia Maju tersebut Presiden Joko Widodo memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menhan Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nym.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kenaikkan pangkat jenderal kehormatan TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. 

Prabowo yang sebelumnya diberhentikan dari TNI dengan pangkat letnan jenderal kini menjadi jenderal bintang 4. 

Kenaikan pangkat tersebut diberikan Jokowi dalam Rapim TNI-Polri 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (28/2/2024).

Jokowi mengatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo merupakan bentuk penghargaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkat jenderal kehormatan juga diberikan sebagai bentuk peneguhan untuk berbakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

"Dalam kesempatan yang baik ini, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Karier Militer Prabowo Subianto, Pernah Diberhentikan dari TNI, Kini Terima Kenaikan Pangkat Istimewa

Kata media asing usai Prabowo dapat kenaikan pangkat

Pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo kemudian menjadi sorotan sejumlah media asing. Berikut sejumlah ulasannya. 

1. Reuters

Kantor berita Reuters menyebutkan, Prabowo yang digadang-gadang menjadi presiden terpilih menyandang bintang empat setelah mendapat kenaikan pangkat dari Jokowi.

"Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi, menegaskan kembali pengabdian kepada masyarakat dan negara. Saya ucapkan selamat kepada Jenderal Prabowo Subianto," tulis media tersebut mengutip pernyataan Jokowi.

Meski begitu, Reuters menyinggung rekam jejak Prabowo terkait pelanggaran HAM ketika ia menyandang pangkat letnan jenderal.

Calon presiden nomor urut 2 tersebut dituduh terlibat dalam pelanggaran HAM di Timor Timur dan hilangnya sejumlah aktivis pro demokrasi di tahun 1998.

Karena alasan itulah Prabowo diberhentikan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang kini bernama TNI usai Orde Baru tumbang.

Baca juga: Alasan Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan

2. US News

Media asal AS, US News, menyebutkan bahwa pemberian pangkat jenderal kehormatan terjadi ketika hubungan Jokowi dan Prabowo sedang kuat-kuatnya.

Media tersebut menuliskan, pemberian kenaikan pangkat dari letnan jenderal menjadi jenderal kehormatan menjadi apresiasi tertinggi yang diterima Prabowo selama puluhan tahun.

Hampir sama dengan Reuters, US News juga menyinggung soal tuduhan pelanggaran HAM yang dilakukan Prabowo ketika Orde Baru.

Disebutkan, Prabowo sebagai menantu Presiden ke-2 RI Soeharto, US News mengatakan, mantan Pangkostrad ini sempat dilarang memasuki AS karena dituduh melakukan pelanggaran HAM.

Namun, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut tidak pernah disidang dan menghadapi tuntutan atas tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Baca juga: Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Disebut Sudah Sesuai UU, Ini Alasannya

3. Times of India

Media asal India, Times of India, melabeli Prabowo sebagai calon presiden Indonesia yang baru dalam beritanya tentang pemberian pangkat jenderal kehormatan.

Times of India menuliskan, Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Prabowo setelah resmi menyandang bintang empat.

Menurut media tersebut, Prabowo saat ini sudah mengantongi hampir 60 persen suara dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang digelar pada Rabu (14/2/2024) menurut hasil sementara quick count.

"Presiden Joko Widodo, yang akan meninggalkan jabatannya pada bulan Oktober, menyerahkan penghargaan tersebut kepadanya (Prabowo) pada sebuah acara bersama militer dan polisi di Jakarta," tulis Times of India.

Baca juga: Arti Jenderal Kehormatan yang Akan Disematkan ke Prabowo, Juga Pernah Diterima Luhut dan SBY

4. Straits Times

Straits Times yang merupakan media asal Singapura juga menyoroti pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo.

Menurut media tersebut, Prabowo mendapat kenaikan pangkat dari letnan jenderal beberapa dekade setelah ia diberhentikan dari militer atas tuduhan pelanggaran HAM.

Prabowo, kata Straits Times, selalu membantah bahwa dirinya merupakan aktor di balik peristiwa tersebut.

Disebutkan, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut bahkan sempat mengasingkan diri ke Yordania setelah karier militernya pupus.

"Namun dalam beberapa dekade sejak ia kembali ke Indonesia, ia telah membangun karier dalam partai politik dan sipil yang berpengaruh," tulis Straits Times.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi