Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Siapkan 40 Layanan di KUA untuk Semua Agama, Apa Saja?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Xena Olivia
Tampak depan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Kemenag rancang 40 jenis layanan KUA untuk semua agama.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) tengah merancang 40 jenis layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk semua agama.

Rancangan layanan KUA untuk semua agama itu menyusul keinginan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas agar KUA menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi seluruh agama di Indonesia.

Dengan begitu, KUA akan menjadi pusat layanan lintas agama sehingga diharapkan dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat bergama di Indonesia.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kemenag RI, Agus Suryo Suripto menyampaikan, layanan lintas agama itu bakal segera diimplementasikan di KUA.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ada beberapa layanan yang dapat segera dilaksanakan di masyarakat, yakni bimbingan perkawinan bagi pemeluk agama Non Islam dan konsultasi keluarga bagi pemeluk Non Islam," kata Agus, dilansir dari laman Kemenag.

Lantas, apa saja 40 jenis layanan KUA yang dirancangan Kemenag untuk semua agama di Indonesia?

Baca juga: Mulai Tahun Ini, KUA Akan Jadi Tempat Pencatatan Pernikahan Semua Agama

40 jenis layanan KUA untuk semua agama

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin menyampaikan, pihaknya telah memetakan 40 layanan keagamaan yang berpotensi disediakan di KUA.

Layanan lintas agama itu di antaranya pendaftaran perkawinan, pencatatan, penerbitan surat rekomendasi, dan penerimaan data perkawinan.

Selain itu, ada pula layanan untuk konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, dan keluarga bahagia Katolik.

KUA juga bakal melayani penerbitan identitas rumah ibadah dan surat rekomendasi bantuan rumah ibadah nantinya juga akan masuk dalam layanan di KUA untuk semua agama.

Berikut rancangan Kemenag terkait layanan KUA untuk semua agama di Indonesia:

  1. Layanan pendaftaran perkawinan
  2. Layanan pencatatan perkawinan
  3. Layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan
  4. Layanan penerimaan data perkawinan
  5. Perbaikan dan perubahan data perkawinan
  6. Penerbitan surat Keterangan status belum menikah/janda/duda
  7. Pencatatan Laporan Nikah di Luar Negeri
  8. Pencatatan penetapan perkawinan
  9. Pencatatan perjanjian perkawinan
  10. Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Calon Pengantin)
  11. Bimbingan Perkawinan Masa Nikah (Relasi Sehat Pasutri)
  12. Bimbingan pengelolaan keuangan keluarga
  13. Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN)
  14. Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)
  15. Bimbingan konseling dan mediasi keluarga
  16. Pendampingan dan advokasi keluarga
  17. Konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, keluarga bahagia katolik.
  18. Layanan pemanfaatan data keagamaan
  19. Penerbitan ID Rumah Ibadah
  20. Penerbitan Surat Rekomendasi Bantuan Rumah Ibadah
  21. Bimbingan tata kelola rumah ibadah
  22. Layanan konsultasi keagamaan
  23. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Lembaga Keagamaan
  24. Layanan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kajian Keagamaan
  25. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Kajian Keagamaan
  26. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Siaran Keagamaan Tingkat Kecamatan
  27. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan tingkat kecamatan
  28. Bimbingan penyiaran keagamaan berperspektif moderat
  29. Bimbingan penguatan literasi seni keagamaan
  30. Bimbingan penguatan dan pengembangan budaya keagamaan
  31. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang konsultatif
  32. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang advokatif
  33. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang edukatif
  34. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang informatif
  35. Layanan pemberdayaan ekonomi umat
  36. Layanan rekomendasi penerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat
  37. Layanan mediasi konflik paham keagamaan
  38. Layanan konsultasi paham keagamaan
  39. Layanan konsultasi pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan
  40. Layanan mediasi penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan.

Baca juga: Viral, Video Pegawai KUA Deli Serdang Diduga Pungli Rp 600.000 untuk Urus Buku Nikah

Masih akan didiskusikan

Zainal mengatakan bahwa 40 jenis layanan di KUA untuk semua agama masih akan didiskusikan lebih lanjut.

"40 jenis layanan ini masih potensial dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA," kata dia.

Namun, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa layanan KUA untuk semua agama akan segera diluncurkan pada 2024, termasuk pencatatan pernikahan bagi seluruh umat beragama di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi