KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan pekerjaan bagi calon staf melalui program Pendidikan Calon Staf (PCS) angkatan 7.
Lowongan kerja bagi pelamar maksimal usia 33 tahun itu diumumkan lewat situs resmi ojk.go.id.
Informasi rekrutmen OJK dalam program Pendidikan Calon Staf (PCS) angkatan 7 dikonfirmasi oleh Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito.
"Iya betul," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/2/2024).
OJK membuka pendaftaran rekrutmen program Pendidikan Calon Staf (PCS) angkatan 7 mulai 1-6 Maret 2024.
Baca juga: OJK Terbitkan Daftar 233 Pinjol Ilegal per 13 Februari 2024, Berikut Rinciannya
Cara daftar lowongan pekerjaan OJK
Cara mendaftar rekrutmen OJK, calon pelamar dapat mengakses link berikut ini ojk-pcs7.experd.com.
Pihak OJK memastikan, rekrutmen ini tidak dipungut biaya.
OJK juga mengimbau calon pelamar untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK.
Syarat dan ketentuan pendaftaran
Rekrutmen program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7 terbuka bagi lulusan S1 maksimal usia 29 tahun dan lulusan S2 maksimal usia 33 tahun.
Berikut syarat dan ketentuan yang harus dimiliki pelamar rekrutmen OJK.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum.
- Tida memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK
- Berusia maksimal 29 tahun untuk lulusan S1 dan 33 tahun untuk lulusan S2 maksimal per 1 April 2024.
- Lulusan S1 atau S2 dengan jurusan atau bidang studi berikut:
- Agribisnis
- Hukum
- Statistik, matematika, dan aktuaria
- Informatika/ilmu komputer/sistem informasi
- Data science/analytics
- Komunikasi dan hubungan internasional
- Psikologi
- Semua program studi teknik
- IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal IELTS 6/TOEFL IBT 61/TOEFL ITP 500.
- Pelamar bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK.
Jika diterima menjadi staf OJK, pelamar bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK di tingkat pusat maupun daerah.
Baca juga: Cek Daftar 22 Investasi Ilegal OJK Terbaru per 30 Desember 2023
Pelaksanaan Program Pendidikan Calon Staf OJK
Program Pendidikan Calon Staf (PCS) diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman calon pegawai terhadap budaya kerja, pengetahuan organisasi dan hal-hal lain yang menunjang pelaksanaan tugas sebelum diangkat menjadi pegawai.
Program ini diadakan guna memperlancar proses adaptasi dan pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan di lingkungan kerja OJK.
Para calon pegawai dengan latar belakang pendidikan berbeda akan diajarkan mengenai pengetahuan umum dan core function OJK secara intensif selama hampir satu tahun.
Hal-hal yang dipelajari meliputi pengetahuan pengawasan perbankan, pasar modal, dan berbagai jenis lembaga keuangan non-bank.
Para peserta juga dibekali pengetahuan mengenai edukasi dan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, audit internal, dan manajemen risiko.
Selain itu, ada pula pengetahuan manajemen share function OJK, antara lain keorganisasian, teknologi informasi, dan lain-lain.
Program PCS juga dilengkapi on the job training (OJT) dan orientasi bekerja di berbagai satuan kerja dalam lingkungan OJK. Ini bertujuan agar para calon pegawai dapat mengenal dan memahami dan melaksanakan tugas-tugas di setiap satuan kerja secara langsung dan lebih mendalam.
Program PCS juga dilengkapi dengan pengajaran materi team building dalam bentuk program kesamaptaan, personal development, dan kepemimpinan. Pelatihan ini diharapkan mampu menumbuhkan jiwa dan semangat kebersamaan, kelembagaan, cinta Tanah Air, disiplin, kepribadian, dan dasar-dasar kepemimpinan di antara staf OJK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.