Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengurus Paspor Anak di Bawah Usia 17 Tahun, Ini Syarat Terbaru 2024

Baca di App
Lihat Foto
iStockphoto/Irfan Setiawan
Cara bikin paspor anak di bawah 17 tahun.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Paspor adalah dokumen milik negara yang menjadi bukti identitas diri warga negara ketika sedang berada di luar tanah air atau negaranya.

Bagi Anda yang memiliki anak di bawah 17 tahun dan akan pergi ke luar negeri, dapat mendatangi kantor Imigrasi untuk mengajukan permohonan paspor anak.

Secara umum, prosedur pembuatan paspor anak di bawah 17 tahun tidak jauh berbeda dengan pengajuan paspor biasa. Hanya ada perbedaan pada dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Baca juga: Kenapa Warna Paspor di Dunia Berbeda-beda? Indonesia Punya Tiga Warna

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Lantas, seperti apa syarat dan prosedur pembuatan paspor anak di bawah 17 tahun?

Syarat bikin paspor anak

Dikutip dari laman resmi Ditjen Imigrasi, berikut ini adalah syarat pembuatan paspor anak terbaru 2024:

Baca juga: Cara Bikin Paspor Umrah, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara bikin paspor anak

Berikut ini adalah langkah-langkah pengajuan paspor anak di bawah 17 tahun melalui permohonan manual:

Baca juga: 7 Cara Pembayaran Paspor, Bisa Dilakukan secara Online dan Offline

Ketentuan dan biaya pembuatan paspor

Berikut ini biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang diajukan oleh pemohon:

*Biaya layanan percepatan di luar penerbitan paspor

Permohonan paspor biasa dapat diajukan oleh warga negara Indonesia, baik di dalam maupun luar wilayah Indonesia.

Demikian informasi syarat, prosedur, dan biaya pembuatan paspor anak di bawah 17 tahun.

Baca juga: Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia 2024, Ada di Peringkat Berapa Indonesia?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi