Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Gus Samsudin, Ditangkap Polda Jatim Imbas Kasus Video Tukar Pasangan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Samsudin dijemput polisi untuk diperiksa di Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2024).
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput paksa Gus Samsudin di tempat tinggalnya di Blitar, Jawa Timur, pada Kamis (29/2/2024).

Penangkapan dilakukan usai kontennya yang menyebut bahwa siapapun yang bergabung ke dalam alirannya boleh bertukar pasangan suami istri asal atas dasar suka sama suka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menyampaikan, Gus Samsudin ditangkap karena pihaknya khawatir jika yang bersangkutan melarikan diri sehingga proses penyidikan terhambat.

"Saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto, dilansir dari Antara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirmanto mengatakan, hingga saat ini, Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Selain Samsudin, Polda Jatim juga telah memeriksa dua orang saksi lainnya, satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan.

Lantas, siapa Gus Samsudin?

Baca juga: 4 Fakta Perempuan yang Tewas di Toilet Pondok Gus Samsudin

Sosok Gus Samsudin

Gus Samsudin adalah pemilik Padepokan Nur Dzat di Blitar, Jawa Timur. Ia pernah ramai diperbincangkan publik ketika ratusan warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menuntut penutupan padepokan tersebut pada 2022.

Gus Samsudin adalah pria asal Lampung yang berpindah ke Blitar. Namun, Kepala Desa Rejowinangun Bhagas Wigasto tidak mengetahui kapan persisnya laki-laki itu pindah ke Desa Rejowinangun, seperti dilansir dari Kompas.com (2/8/2022).

Pihaknya hanya memastikan bahwa Gus Samsudin terdaftar sebagai warga di desa yang dia pimpin.

Sosok Gus Samsudin mulai dikenal warga usai baliho besar berukuran 3 x 4 meter yang menampilkan wajahnya dipasang di sejumlah titik lokasi di Blitar.

Dalam baliho-baliho itu, Gus Samsudin terlihat memiliki janggut panjang dan mengenakan busana jubah lengkap dengan kain yang dililitkan di kepala.

Dalam baliho itu, tertulis, "Majelis Dzikir Solawat Sirri Alladuni”, “Padepokan Nur Dzat Sejati...."

Baca juga: Kronologi Kisruh Gus Samsudin dan Pesulap Merah hingga Ditutupnya Padepokan

Gus Samsudin dikenal sebagai penyembuh

Selain pendiri padepokan, sosok Gus Samsudin dikenal sebagai penyembuh dan dipercaya memiliki kemampuan supranatural.

Dia juga kerap disebut sebagai dukun. Praktik penyembuhannya itu dilakukan di padepokan miliknya yang sudah buka sejak 2019 lalu.

Gus Samsudin akan menggunakan rapalan doa dalam bahasa Arab berisi kalimat-kalimat doa Islami saat menyembuhkan penyakit pasiennya.

Kegiatan penyembuhan itu kerap dibagikan melalui kanal Youtube miliknya, Gus Samsudin Jaddab dan Padepokan Nur Dzat Sejati.

Dalam salah satu unggahan videonya berjudul BERTAHUN TAHUN LUMPUH ,,, AKHIRNYA BISA BERJALAN HANTU KUNTI SYUKUR POCONG RADIO, Gus Samsudin memperlihatkan seorang perempuan tua dalam kondisi lumpuh.

Wanita tua itu datang diantar ambulans dan digotong untuk dibaringkan di depan Gus Samsudin. Ia lantas merapalkan doa untuk menyembuhkan wanita tua itu.

Selanjutnya, dua orang pengikut Gus Samsudin membantu perempuan itu berdiri. Dengan susah payah perempuan itu dituntun untuk menggerakkan kakinya.

Akhirnya, wanita tua itu bisa berjalan hanya melalui satu prosesi pengobatan yang memakan waktu beberapa puluh menit saja.

Baca juga: Samsudin Bikin Konten Bertukar Pasangan demi Subscriber, Kini Diperiksa Polda Jatim

Izin padepokan dicabut

Imbas protes ratusan warga yang mengaku kena tipu, izin operasional Padepokan Nur Dzat dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Agustus 2022.

Diberitakan Kompas.com, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengatakan, pencabutan izin tersebut tidak hanya dilakukan pada praktik pengobatan tetapi juga kegiatan pondok pesantren dan majelis taklimnya.

Menurut Rahmat, padepokan yang dijalankan oleh Gus Samsudin tidak memiliki izin operasi sebagai pondok pesantren.

Imbas pencabutan izin operasional tersebut, orang yang tinggal di padepokan sebagai santri harus dipulangkan.

Padepokan tersebut juga dilarang menerima pasien atau menjalankan praktik pengobatan.

Baca juga: Polisi Jemput Samsudin untuk Diperiksa dalam Kasus Video Tukar Pasangan

Diduga menyebarkan aliran berbeda dari mayoritas

Usai ditangkap atas kasus konten "tukar pasangan" suami istri, Polda Jatim turut menyelidiki dugaan penyebaran aliran yang berbeda dari mayoritas oleh Gus Samsudin.

Selama pemeriksaan, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Blitar AKBP Wiwit Adi Satria mengatakan bahwa Gus Samsudin berbelit-belit saat memberikan keterangan.

Dalam keterangannya, Gus Samsudin mengatakan bahwa video viralnya dilakukan di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, yang merupakan bagian dari wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Keterangan itu berbeda dengan keterangan yang disampaikan Samsudin bahwa video dibuat di suatu tempat di wilayah Provinsi Jawa Barat.

“Pengakuan pertama Samsudin kan TKP di Jawa Barat. Setelah kami dalami, ternyata di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kan berbelit-belit dia, entah mau menutupi atau bagaimana,” kata Wiwit, dilansir dari Kompas.com, Kamis (29/2/2024).

(Sumber: Asip Agus Hasani | Editor: Andi Hartik, Priska Sari Pratiwi).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi