Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Syarat Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan, Bisa sampai Rp 25 Juta

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/DEVMOGRAPH
Syarat dan rincian biaya untuk mendapat layanan PNM Mekaar Syariah.
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan layanan pinjaman uang atau Dana Siaga bagi pekerja formal maupun informal.

Pinjaman uang BPJS Ketenagakerjaan dapat diajukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menyampaikan, pihaknya memberikan bunga pinjaman yang cukup kompetitif bila dibandingkan dengan pinjaman online (pinjol).

Ia memastikan bahwa Dana Siaga yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bisa mendapatkan potongan atau paket harga bunga yang bagus," ujar Oni dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/5/2023).

Simak syarat dan cara pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan berikut ini. 

Baca juga: OJK Terbitkan Daftar 233 Pinjol Ilegal per 13 Februari 2024, Berikut Rinciannya

Syarat pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan

Oni menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan bank milik negara (Himbara) dan Bank Raya untuk menyalurkan pinjaman uang kepada peminjam atau debitur.

"Mengenai pinjaman JMO ini, kita memang kerja sama dengan bank-bank Himbara dan Bank Raya. Karena ini sebenarnya bagian manfaat layanan tambahan (MLT)," jelasnya.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon debitur sebelum mengajukan pinjaman uang melalui BPJS Ketenagakerjaan, yakni:

Baca juga: Kata OJK soal ITB Sediakan Layanan Mencicil Uang Kuliah dengan Pinjol

Ketentuan pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan

Selain syarat yang sudah disebutkan, calon debitur juga perlu memahami ketentuan yang disyaratkan BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut daftarnya:

Baca juga: Cara Cek Apakah KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol

Cara pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan

Kepada Kompas.com, Sabtu (2/3/2024), Oni menuturkan bahwa calon debitur dapat mengetahui cara mengajukan pinjaman uang melalui BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap melalui laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Simak cara meminjam uang melalui BPJS Ketenagakerjaan berikut ini:

Secara lengkap, syarat dan cara pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan dapat dilihat di sini.

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan jika Nomor Pribadi Dijadikan Kontak Darurat Pinjol? Ini Aturan Terbaru OJK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi