KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menggelar Operasi Keselamatan 2024 hingga Senin (17/3/2024).
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, operasi yang diadakan serentak tersebut menargetkan sebelas jenis pelanggaran lalu lintas.
"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," ujar Eddy, dikutip dari laman Humas Polri, Kamis (29/2/2024).
Lantas, apa saja target operasi kali ini?
Baca juga: Polisi: Surat E-tilang Dikirim lewat WhatsApp adalah Modus Penipuan
11 target Operasi Keselamatan 2024
Berikut sebelas jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024:
- Berkendara menggunakan ponsel
- Pengemudi atau pengendara di bawah umur
- Berkendara membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor
- Pengendara yang tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) atau sabuk pengaman
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus lalu lintas
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Kendaraan yang melebihi muatan (over dimension overload/ODOL)
- Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong)
- Penggunaan strobo dan sirine yang tidak sesuai peruntukan
- Penggunaan pelat khusus atau rahasia palsu.
Operasi Keselamatan 2024 adalah operasi kepolisian yang mengedepankan persuasif, edukatif, dan penuh simpatik.
Eddy menyampaikan, Operasi Keselamatan mengangkat tema "Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju.
Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, menekan fatalitas kecelakaan, serta meminimalisir pelanggaran lalu lintas.
Menurut Eddy, kegiatan ini menggunakan pendekatan soft approach atau tanpa konflik, dengan menitikberatkan pada edukasi yang simpatik.
"Sehingga masyarakat tidak perlu takut ya apabila bertemu polantas (polisi lalu lintas) di lapangan," ujar Eddy, dilansir dari laman Korlantas Polri, Sabtu (2/3/2024).
"Dengan full senyum polantas, kami akan melayani kalian 1 x 24 jam," sambungnya.
Baca juga: Polisi Tak Bisa Tilang Knalpot Moge Berkubikasi Besar, Apa Alasannya?
Pelanggar akan ditindak
Eddy menekankan, nantinya seluruh pelanggaran akan ditindak oleh petugas secara manual melalui tilang.
Pelanggaran juga dapat ditindak secara elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.
Dia pun mengimbau para pengendara untuk senantiasa menaati peraturan dan rambu lalu lintas yang telah ditetapkan.
Sebelum memulai perjalanan, pengendara juga diimbau untuk mengecek kondisi kendaraan dan kelengkapan dokumen kendaraan maupun pribadi.
"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," tambah dia.
Baca juga: Jakarta Hapus Bea Balik Nama Kendaraan Bekas, Berlaku mulai 2025
Tidak ada razia pengendara
Berlangsung di seluruh Indonesia, Polda Metro Jaya turut menggelar Operasi Keselamatan Jaya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Selama operasi lalu lintas, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto memastikan tidak ada razia terhadap pengendara.
"Tidak ada razia statisioner, jadi berjalan secara mobile saja secara biasa,” ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu.
Menurut Suyudi, para personel tetap bertugas mengatur lalu lintas seperti kegiatan sehari-hari. Namun, penindakan terhadap pelanggaran akan lebih digencar.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan mengoptimalkan penindakan pelanggaran secara elektronik menggunakan fasilitas ETLE.
"Jadi mengoptimalkan ETLE atau tilang secara elektronik baik statis maupun mobile, dan juga secara manual dengan sebelas sasaran pelanggaran utama," kata Suyudi.
Dia melanjutkan, kegiatan yang berlangsung dua pekan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Jakarta dan sekitarnya agar tertib dalam berlalu lintas.
"Kegiatan ini juga sekaligus sebagai bentuk upaya cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah,” imbuhnya.
Baca juga: Viral, Video Pengemudi Diduga Ditilang Polisi dan Masuk Mobil Patroli
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.