Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Iuran BPJS Kesehatan Disetop agar Tunggakan Tidak Bertambah? Berikut Penjelasannya

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kompas.com/Pramdia Arhando
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Ini daftar penyakit kronis yang ditanggung BPJS Kesehatan.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Seorang warganet bertanya apakah iuran BPJS Kesehatan dapat disetop supaya tunggakan tidak bertambah.

Hal tersebut ditanyakan warganet melalui akun X @workfess pada Minggu (3/3/2024).

Ia menanyakan apakah iuran BPJS Kesehatan dapat disetop karena dirinya belum mampu membayar tunggakan yang semakin bertambah.

Selain itu, warganet juga bertanya apakah tunggakan BPJS Kesehatan harus dilunasi terlebih dahulu secara mandiri semisal sudah mendapat pekerjaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"work! aku ada tunggakan bpjs kes, misal nanti diterima kerja dan ada fasilitas bpjs kes harus bayar tunggakan tersebut secara mandiri dulu ya? dan bisa kah klo tunggakan itu distop iurannya karena blm mampu bayar dan ternyata makin nambah. mohon infonya temen2," tulis warganet.

Baca juga: 3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan pada 2024

Penjelasan BPJS Kesehatan

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan warganet soal apakah iuran BPJS Kesehatan dapat disetop supaya tunggakan tidak bertambah.

Ia menjelaskan bahwa tagihan peserta BPJS Kesehatan yang menunggak akan tetap berjalan sampai dengan peserta tersebut melunasi tunggakannya.

"Dengan jumlah maksimal tunggakan yang dibebankan adalah 24 bulan tertunggak," ujar Rizzky kepada Kompas.com, Senin (4/3/2024).

Ia menuturkan, peserta yang merasa keberatan dengan jumlah tunggakan dapat memanfaatkan program cicilan Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

"(Rehab) disediakan oleh BPJS Kesehatan, yang dapat diakses pada Aplikasi Mobile JKN," jelas Rizzky.

Lebih lanjut, Rizzky menyampaikan, peserta juga diminta untuk melunasi tunggakan BPJS Kesehatan jika hendak dialihkan ke segmen lain, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU).

Baca juga: Cara dan Syarat Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan, Bisa sampai Rp 25 Juta

Syarat mencicil tunggakan BPJS Kesehatan

Sebagaimana dikatakan Rizzky, peserta dapat mencicil tunggakan BPJS Kesehatan menggunakan Rehab.

Dilansir dari , Minggu (12/11/2024), ada beberapa syarat yang harus diketahui peserta sebelum mengikuti Rehab, yakni:

Baca juga: 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan

Jika syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi, lanjutkan proses pengajuan Rehab berikut ini agar tunggakan BPJS Kesehatan dapat dilunasi dengan cara dicicil:

Baca juga: Daftar Perawatan Gigi dan Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Apa Saja?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 21 Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi