Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis Gowa Diperkosa Anak Pejabat di Mobil Dinas Orangtuanya

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pemerkosaan
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Tiga pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulses) memperkosa seorang gadis berinisial NM (20) di dalam mobil dinas Pemkab Gowa pada Sabtu (2/3/2024).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mangka Daeng Bombong, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Sumba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 05.00 WITA.

Hingga Kamis, (4/3/2024), empat orang pelaku sudah diamankan polisi dengan inisial UC (24), MR (24), dan MQ (21), dan AR. Dua di antara pelaku merupakan anak pejabat. 

Plt. Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan bahwa tiga tersangka yaitu UC, MR, dan MQ berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara tersangka lainnya, AR, berperan sebagai pihak yang memesankan mobil sebelum kejadian pemerkosaan.

Baca juga: Membaik tapi Belum Sadar, Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Terkena Diffuse Axonal Injury


Pelaku anak pejabat dan sudah punya istri

Salah satu pelaku pemerkosaan berinisal UC diketahui anak pejabat dan sudah memiliki istri. 

UC memaksa korban berhubungan intim layaknya suami istri di dalam mobil dinas milik orangtua pelaku. 

"Pelaku utama UC ini sudah berkeluarga," kata Udin. 

Baca juga: 5 Fakta Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Ditjen Pajak

Saat ini, keempat tersangka sedang menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa.

Sementara itu, NM dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan untuk dilakukan visum.

Usai dilakukan visum, NM dibawa ke unit PPA Satreskrim Polres Gowa untuk dimintai keterangannya.

“Korban juga menjalani penanganan psikis karena trauma berat akibat kejadian tersebut,” jelas Udin.

Udin mengatakan, saat ini pemberkasan perkara ini sedang dilaksanakan dan apabila sudah lengkap dari penyidik, akan dilakukan persidangan.

Baca juga: Revisi Aturan Penerimaan Taruna Disebut karena Akomodasi Anak Pejabat, Ini Penjelasan TNI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi