Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Perolehan Suara Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 dari Hasil Real Count KPU, Data 78,09 Persen

Baca di App
Lihat Foto
dok. KPU
Hasil sementara real count KPU Pilpres 2024.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan penghitungan suara secara langsung (real count) untuk pemilihan presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Berdasarkan data terakhir yang diperbarui oleh KPU di situs pemilu2024.kpu.go.id, hingga 04 Maret 2024 pukul 19.00 WIB, jumlah suara berasal dari 642.866 tempat pemungutan suara (TPS) atau 78,09 persen dari total 823.236 TPS di Indonesia dan luar negeri.

Berikut hasil perolehan suara sementara untuk masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres):

Baca juga: AI dalam Pemilu 2024: Kampanye Modern hingga Susunan Regulasi Baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan jumlah suara tersebut, paslon nomor urut 01 Anies-Muhaimin unggul sementara di 2 provinsi dengan perolehan suara lebih dari 20 persen di 19 provinsi.

Adapun pasangan Prabowo-Gibran mendapat suara terbanyak di 36 provinsi plus luar negeri dan meraih lebih dari 20 persen suara di 38 provinsi.

Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud belum unggul di provinsi mana pun dan mengoleksi lebih dari 20 persen suara di 8 provinsi.

Baca juga: Suara PSI Melonjak di Sirekap, Ini Respons KPU dan Grace Natalie

Hasil real count KPU ini belum merupakan hasil akhir. KPU masih akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (14/2/2024) hingga Rabu (20/3/2024).

Sementara itu, penetapan hasil Pemilu 2024 dilakukan paling lambat tiga hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Parpol Pengusung Capres-Cawapres pada Pilpres 2024

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi