Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Suara PSI Berdasarkan "Real Count" KPU dan "Quick Count", Suara Melebihi Litbang "Kompas"

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/Dok. Humas PSI
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat memberikan sambutan pada acara HUT PSI di Stadion Jatidiri Semarang, Jawa Tengah. 
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi sorotan setelah perolehan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiba-tiba melesat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, suara PSI dalam real count KPU di laman pemilu2024.kpu.go.id awalnya sebesar 2,78 persen pada Senin (19/2/2024) pukul 06.18 WIB.

Namun, berdasarkan real count KPU pada Selasa (5/3/2024) pukul 10.00 WIB, suara PSI sudah mencapai 3,13 persen atau kurang 0,87 persen agar memenuhi syarat lolos ke Senayan.

Perolehan suara dalam real count KPU berasal dari 542.432 dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) dengan total suara masuk mencapai 65,89 persen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Merunut Awal Mula Suara PSI yang Tiba-tiba Naik Drastis...

Perbedaan suara PSI

Meski suara PSI berdasarkan real count KPU mengalami penambahan, terjadi perbedaan perolehan suara partai ini menurut hasil hitung cepat atau quick count beberapa lembaga survei.

Perolehan suara PSI yang tertera dalam real count KPU lebih banyak ketimbang beberapa lembaga survei yang mencatat suara partai ini berada di bawah 3 persen.

Kompas.com mengambil sample suara PSI berdasarkan hasil quick count enam lembaga survei, yakni Litbang Kompas, Charta Politika, Indikator, LSI, Poltracking, dan Populi Center, untuk membandingkan perolehan suara PSI yang tertera dalam real count KPU.

Baca juga: Suara PSI Melonjak di Sirekap, Ini Respons KPU dan Grace Natalie

Berikut perbandingannya:

1. Litbang Kompas 2. Charta Politika 3. Indikator 4. LSI 5. Poltracking 6. Populi Center

Baca juga: Berpeluang Tak Lolos Parlemen, Minimnya Figur Kunci Dinilai Jadi Penghambat Jokowi Effect di PSI

Dugaan penggelembungan suara PSI

Terkait suara PSI yang bertambah dalam real count KPU, beredar isu yang menyebutkan bahwa suara PSI sengaja digelembungkan.

Temuan Kompas.com, Senin (4/3/2024), setelah mencocokkan formulir C dengan Sirekap yang digunakan KPU untuk penghitungan suara menunjukkan, suara PSI bertambah di berbagai TPS di Kota Cilegon, Banten.

Contohnya di TPS 001 Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, suara total di formulir model C hanya 0, namun suara total di Sirekap sebanyak 64.

Perbedaan juga terjadi di TPS 006 Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, di mana suara total di formulir model C hanya 0, tetapi yang tercatat di Sirekap sebanyak 21.

Terkait dugaan penggelembungan suara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi di lapangan.

Hasil penelusuran Bawaslu menunjukkan bahwa Sirekap tidak presisi membaca angka dan dugaan penggelembungan suara tidak terbukti.

Terkait dugaan penggelembungan suara di Cilegon, Rahmat menyatakan tidak terjadi penggelembungan suara untuk PSI.

Pihaknya sudah melakukan verifikasi atas adukan penggelembungan suara PSI dengan menyandingkan perolehan suara antara formulir C.Hasil (tingkat TPS) dan formulir D.Hasil (rekapitulasi tingkat kecamatan).

Perolehan suara PSI berdasarkan penelusuran Bawaslu tidak mengalami perubahan atau penggelembungan.

Bagja menegaskan, formulir hasil rekapitulasi manual berjenjang seperti itu yang akan menjadi dasar sahih dalam menentukan perolehan suara peserta Pemilu 2024, bukan Sirekap yang hanya dijadikan alat bantu publikasi data.

"Jadi sudah diselesaikan, (formulir D.Hasil rekapitulasi kecamatan) sudah disinkronkan dengan (formulir) C.Hasil yang ada," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (4/3/2024).

Baca juga: PSI Dulu Hadiahi Prabowo Piala Kebohongan, Kini Berikan Dukungan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi