Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran KJMU Tahap Pertama 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/@upt.p4op
Pemprov DKI Jakarta buka pendaftaran KJMU Tahap 1 2024 untuk mahasiswa dan calon mahasiswa asli Jakarta
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali dibuka pada Maret 2024.

KJMU adalah program bantuan pendidikan untuk calon mahasiswa D3, D4, dan S1 dari keluarga tidak mampu yang berdomisili serta lahir di Jakarta.

Penerima beasiswa ini akan mendapat bantuan pendidikan selama berkuliah senilai Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester.

Pembukaan bantuan pendidikan tersebut diumumkan tak lama usai santer kabar pencabutan KJMU untuk sejumlah penerima manfaat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ramai soal KJMU Dicabut, Ini Penyebab dan Penjelasan Pemprov DKI


Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, mahasiswa yang ingin mendaftar dapat mengakses situs P4OP.jakarta.go.id/kjmu.

"Kami, Pemprov DKI melalui Disdik (Dinas Pendidikan) membuka akses pendaftaran kembali untuk semua adik-adik mahasiswa penerima KJMU di tingkat provinsi," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/3/2024).

Nantinya, Pemprov DKI akan memverifikasi dan memvalidasi data bagi mahasiswa penerima bantuan sosial (bansos) agar tetap sasaran.

Simak syarat dan tata cara pendaftarannya berikut:

Baca juga: Jakarta Resmi Kehilangan Status Daerah Khusus Ibu Kota sejak 15 Februari, Ini Alasannya

Syarat KJMU Tahap 1 2024

Dilansir dari Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik Jakarta, @upt.p4opm, pendaftaran KJMU Tahap 1 sudah dibuka sejak 4 Maret dan akan ditutup pada 15 Maret 2024.

Sebelum mendaftar, calon peserta wajib memperhatikan sejumlah persyaratan penerima beasiswa KJMU 2024.

Berikut syarat umumnya:

Baca juga: Cerita Ivana Bertemu Ed Sheeran di Pasar Santa Jakarta, Kebagian Vinyl Gratis

Selain syarat umum, calon peserta harus memenuhi persyaratan khusus yang telah ditetapkan Pemprov, antara lain:

Bagi calon penerima yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, terdapat ketentuan tambahan, yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4.

Baca juga: Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, Begini Hasil Temuan Universitas Jember

Cara daftar KJMU Tahap 1 2024

Selanjutnya, calon peserta perlu mengajukan pendaftaran KJMU Tahap 2024 melalui situs resmi p4op.jakarta.go.id/kjmu.

Simak langkah-langkahnya berikut:

  1. Daftar online melalui p4op.jakarta.go.id/kjmu
  2. Unggah kelengkapan dokumen usulan, yang meliputi:
    1. Surat permohonan kepada gubernur
    2. Hasil pindai (scan) kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
    3. Hasil pindai KK
    4. Hasil pindai KTP
    5. Hasil pindai Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftar lanjutan KJMU).
  3. Unggah surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam satu keluarga tidak ada yang berstatus sebagai:
    1. ASN TNI/Polri
    2. Anggota MPR RI
    3. Anggota DPR RI
    4. Anggota DPD RI
    5. Anggota DPRD Provinsi
    6. Anggota DPRD Kabupaten/Kota
    7. Pegawai tetap BUMN
    8. Pegawai tetap BUMD.
  4. Unggah surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orang tua/wali:
    1. Tidak memiliki kendaraan roda empat (mobil) atau tidak memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliar
    2. Keluarga tidak mengonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.
  5. Unggah surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Baca juga: Berlaku Mulai 9 Maret 2024, Ini Tarif Terbaru Tol Japek dan MBZ

Jadwal pendaftaran KJMU 2024

Seleksi penerima KJMU Tahap 1 2024 terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan melalui keputusan gubernur.

Sebagai gambaran, berikut jadwal pendaftaran dan penerimaan beasiswa KJMU 2024:

  • Pendaftaran KJMU: 4-15 Maret 2024
  • Verifikasi sekolah: 4-19 Maret 2024
  • Verifikasi perguruan tinggi: 4-25 Maret 2024
  • Verifikasi Dinas Pendidikan: 26-28 Maret 2024
  • Penetapan penerima melalui keputusan gubernur: 1-30 April 2024.

Calon peserta yang mengalami kendala dalam pendaftaran KJMU Tahap 1 2024 dapat langsung menghubungi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta melalui:

  • WhatsApp: 0815-8595-8706
  • Telepon: 021-857-1012
  • Website: p4op.jakarta.go.id/kjmu

"Selama masa satu bulan ke depan, silakan mengakses di nomor WhatsApp 081585958706 atau telepon 021-8571012 atau web KJP.jakarta.go.id," ucap Widyastuti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi