Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Kota Indonesia Masih Jakarta, Kapan Resmi Pindah ke IKN Nusantara?

Baca di App
Lihat Foto
Dok. UNSPLASH/Eko Herwantoro
Ilustrasi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, dengan Monumen Selamat Datang. Jakarta kehilangan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) sejak 15 Februari 2024. Namun, ibu kota Indonesia masih Jakarta hingga Keppres terkait terbit.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Jakarta sampai saat ini masih menyandang status sebagai ibu kota Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan oleh Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, menanggapi Jakarta yang kehilangan status DKI per 15 Februari 2024.

Dini mengatakan, status ibu kota negara akan tetap melekat pada Jakarta sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan keputusan presiden (Keppres) pemindahan ibu kota ke Kalimantan.

Menurutnya, ketentuan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Berdasarkan Pasal 39 UU IKN, DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai dengan terbitnya keppres pemindahan IKN ke Nusantara," ujar Dini dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).

Lantas, kapan ibu kota akan resmi pindah ke IKN Nusantara?

Baca juga: Jakarta Resmi Kehilangan Status Daerah Khusus Ibu Kota sejak 15 Februari, Ini Alasannya


Perpindahan ibu kota Indonesia tunggu Keppres

Juru Bicara Otorita IKN Nusantara (OIKN) Troy Pantouw menjelaskan, perpindahan ibu kota Indonesia ke IKN Nusantara masih menunggu terbitnya Keppres.

"Sesuai dengan UU, maka mengikuti Keppres. Saat ini masih menunggu Keppres yang dimaksud," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/3/2024).

Troy tak mengungkapkan lebih lanjut kapan tepatnya keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota negara Indonesia akan terbit.

Dia hanya mengatakan, hal tersebut sepenuhnya berada di tangan seorang presiden.

"Hak sepenuhnya di presiden," kata Troy.

Kendati demikian, dia menyebutkan, sejumlah kantor kementerian dan lembaga beserta jajaran aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap akan mendiami IKN Nusantara pada 2024.

Baca juga: Daftar Pejabat ASN yang Pindah Lebih Dulu ke IKN

Tahun ini, sejumlah personel pertahanan dan keamanan (hankam) pun mulai diboyong ke calon ibu kota baru di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu.

"Perpindahan ASN dan hankam akan bertahap mengikuti arahan dari Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," tutur Troy.

Arahan Kemenpan-RB, kurang lebih 12 ribu ASN dari 38 kementerian dan lembaga secara bertahap pindah ke IKN sampai dengan Desember 2024.

Pegawai tersebut terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana.

Namun, Troy memastikan bahwa rencana pemindahan tidak berhenti hingga akhir tahun ini.

"Tentunya tidak berhenti hanya sampai 2024, karena pemindahannya bertahap," imbuhnya.

Baca juga: Gambaran IKN 2045: Hanya 2 Juta Penduduk, Taksi Terbang, dan Angkot Listrik Tanpa Sopir

Skema pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara

Pemindahan tahap awal ke kawasan IKN Nusantara direncanakan berlangsung mulai 2022-2024.

Rencana pembangunan dan pemindahan dilakukan bertahap hingga mencapai target kota dunia untuk semua pada 2045.

Berikut gambaran pemindahan ibu kota Indonesia ke IKN Nusantara, seperti dikutip Kompas.com, Minggu ( (18/2/2024):

Tahap I 2022-2024
  • Pemindahan tahap awal untuk fungsi pemerintahan prioritas
  • Jumlah penduduk sekitar 260.000 orang
  • Presiden Republik Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di IKN Nusantara pada 17 Agustus 2024
  • Target 2024: Pembangunan ekosistem utuh di kawasan seluas 1.000 hektar berupa area pemerintahan lengkap dengan fasilitas pendukung.

Baca juga: Pemerintah Buka 250.000 Formasi CPNS di IKN, Ini Kriterianya

Tahap II 2025-2029
  • Membangun area inti IKN, termasuk perluasan jaringan transportasi, permukiman, serta pengembangan kawasan riset dan talenta.
Tahap III 2030-2034
  • Pembangunan progresif, termasuk untuk utilitas terintegrasi, kawasan industri, dan penguatan kota cerdas.
Tahap IV 2035-2039
  • Membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota (Nusantara, Samarinda, dan Balikpapan) untuk percepatan pembangunan Kalimantan.
Tahap V 2040-2045
  • Mengokohkan reputasi sebagai "Kota Dunia untuk Semua"
  • Jumlah penduduk kurang dari dua juta, sekitar 1.911.000 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi