Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Polisi Gadungan, Berhasil Tipu Korban hingga Merugi Rp 165 Juta

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Polisi memperlihatkan polisi gadungan bernama David heydar Pratama (26) menggunakan baju polisi yang didapatkannya di toko daring, Rabu (6/3/2024). pelaku menipu wanita asal Bandung ratusan juta rupiah, uangnya digunakan judi slot.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Jajaran Polrestabes Bandung berhasil mengamankan seorang pria bernama David Heydar Pratama (26) usai menjadi polisi gadungan pada Senin (4/3/2024) di Jalan Kanayakan Dago, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pelaku bahkan berhasil menipu seorang wanita di Bandung hingga merugi Rp 165 juta.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui bukan anggota kepolisian, dan sengaja melakukannya dengan maksud untuk menipu korban," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/3/2024).

Berikut fakta tentang kasus polisi gadungan di Bandung.

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Diduga Ditilang Polisi dan Masuk Mobil Patroli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Gunakan nama palsu

Dalam melancarkan aksinya, David memperkenalkan dirinya dengan nama Atenus Feliz dengan pangkat AKP dan mengaku berdinas di Bareskrim Polri.

Budi mengatakan, pelaku mencari targetnya dengan menggunakan aplikasi kencan online.

Selanjutnya, pelaku berkomunikasi intens dengan korban untuk kemudian menjalin hubungan asmara.

Pelaku juga kerap mengumbar janji akan menikahi korban.

Baca juga: Komplotan Maling Laptop di Bus yang Tertangkap di Klaten Tidak Ditahan, Ini Kata Polisi

2. Pakai atribut polisi lengkap

Dari hasil pemeriksaan, David kerap menggunakan seragam polisi untuk memuluskan aksinya.

Bahkan, ketika tidak berseragam polisi, pelaku selalu menggunakan pin reserse yang dipasang di bajunya dan walkie talkie.

“Memang atributnya cukup lengkap, apakah yang bersangkutan ada keluarga atau teman polisi masih kita dalami. Sementara ini melakukan sendiri dengan niat sendiri," kata Budi.

Budi menerangkan, atribut kepolisian itu dibeli pelaku dari toko online.

Dari kamar indekosnya, polisi mendapati barang bukti yakni seragam polri dengan atribut lengkapnya, rompi hitam, kaos polisi, pis reserse, walkie talkie, korek berbentuk senjata api, kartu kredit, serta bukti chat percakapan korban dan pelaku.

3. Kerap meminjam uang korban

Setelah merebut hati korban, David menjalankan aksinya dengan meminjam uang.

Awalnya, David hanya meminjam Rp 40 juta dengan alasan untuk menyelesaikan sidang kode etik.

Merasa masih belum puas, David kemudian meminjam uang kembali kepada korban sebesar Rp 90 juta dan berlanjut hingga mendapatkan total sebesar Rp 165 juta.

Budi menuturkan, korban mau meminjamkan uang karena merasa iba. Bahkan, korban rela menggadaikan surat kendaraannya untuk membantu pelaku.

"Selama berhubungan pelaku sering meminta bantuan uang dengan alasan menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi pelaku,” tutur Budi.

Baca juga: Kisah Mantan Polisi yang Kantongi Rp 187 Miliar dari Bisnis Mesin ATM

4. Uang digunakan untuk gaya hidup

Dia menjelaskan, David menggunakan uang korban untuk memenuhi gaya hidupnya.

Korban diketahui menyerahkan uangnya secara bertahap dengan cara transfer dari Desember 2023 hingga Februari 2024.

"Penipuan tersebut uangnya digunakan untuk gaya hidup, ada yang digunakan untuk beli sesuatu dan ada juga yang untuk main judi slot," kata Budi, dilansir dari Kompas.com, Kamis (7/3/2024).

Setelah mendapatkan uang yang diinginkannya, David kemudian menghilang dan tak lagi bisa dihubungi.

Korban pun akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

5. Pernah beraksi di Sukabumi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi David menjadi polisi gadungan bukan kali pertama. Sebab, ia sebelumnya pernah beraksi di Sukabumi, Jawa Barat.

"Ternyata pernah di Sukabumi, nanti kita cek Polres Sukabumi apakah ada laporan," ungkap Budi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara kurang lebih 4 tahun.

(Sumber: Kompas.com/Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Maya Citra Rosa)

Baca juga: Beredar Video Rumah Keluarga Pelaku Pembunuhan di Penajam Paser Utara Dirobohkan, Ini Kata Polisi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi