Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Israel Pukuli Warga Palestina yang Masuki Masjid Al Aqsa, Paksa Jamaah Shalat Tarawih di Luar

Baca di App
Lihat Foto
iStockphoto/gkuna
Ilustrasi Masjid al-Aqsa.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Polisi Israel melarang ratusan warga Palestina memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur, Minggu (10/3/2024).

Peristiwa tersebut terjadi ketika jamaah ingin melaksanakan shalat tarawih pertama di bulan Ramadhan.

Beberapa warga yang berusaha masuk ke Masjid Al-Aqsa dipukul oleh polisi Israel yang datang dalam jumlah banyak.

Polisi Israel hanya mengizinkan jamaah pria maupun wanita yang berusia 45 tahun ke atas untuk masuk ke Masjid Al-Aqsa.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdasarkan rekaman video yang diunggah Al Jazeera, polisi Israel berseragam lengkap terlibat aksi saling dorong dengan jemaah.

Mereka juga terlihat mengusir jemaah yang sudah berada di dalam Masjid Al-Aqsa agar keluar.

Baca juga: Menteri Israel Serukan Hapus Bulan Ramadhan

Benjamin Netanyahu dinilai bertanggung jawab

Anadolu memberitakan, saksi mata yang berada di Masjid Al-Aqsa mengatakan, banyak jemaah yang merupakan warga Palestina datang ke masjid untuk menunaikan shalat tarawih berjemaah di Haram al-Shari.

Televisi pemerintah Israel, KAN melaporkan bahwa Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dinilai bertanggung jawab atas keputusan yang mengizinkan ekstremis Yahudi menyerbu Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan.

Media tersebut menyampaikan, Netanyahu bersama dinas keamanan dalam negeri Israel dan tentara telah menyerukan tindakan tersebut sebelum penyerbuan terjadi.

Sikap itu bertentangan dengan pernyataan Netanyahu pada 5 Maret 2024 yang menyatakan, mereka tidak akan membatasi jemaah beribadah di Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan.

Yerusalem Timur yang menjadi lokasi Masjid Al-Aqsa, dianggap warga Palestina sebagai ibu kota masa depan mereka ketika negaranya sudah merdeka.

Namun, Israel berusaha mengubah identitas kota tersebut dengan melakukan "Yahudisasi" di Yerusalem Timur, termasuk Masjid Al-Aqsa.

Baca juga: Aaron Bushnell, Tentara AS yang Tewas Usai Aniaya Diri untuk Protes Genosida Israel

Jamaah terpaksa shalat di luar Masjid Al-Aqsa

Dilansir dari New Arab, jemaah yang tidak dapat masuk ke Masjid Al-Aqsa karena dilarang polisi Israel, hanya dapat melaksanakan shalat di luar masjid.

Larangan ini pun menuai kecaman dari Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi.

Secara tegas, Safadi pada Senin (11/3/2024) memperingatkan Israel bahwa pembatasan yang diberlakukan oleh Israel terhadap akses jamaah ke Masjid Al-Aqsa mendorong situasi membuat situasi semakin panas.

Peringatan tersebut dilontarkan Safadi lantaran Yordania memiliki hak atas situs-situs suci di Yerusalem, termasuk Masjid Al-Aqsa.

Ia menegaskan, negaranya menolak langkah Israel yang mengumumkan untuk membatasi akses ke tempat suci tersebut selama bulan Ramadhan.

Safadi juga menyebutkan, pembatasan beribadah di Masjid Al-Aqsa merupakan serangan terhadap kebebasan beribadah.

Baca juga: Mengenal Julia Sebutinde, Hakim Mahkamah Internasional yang Tolak Gugatan Genosida Israel

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi