Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Presiden dan Wakil Presiden Indonesia dari Masa ke Masa, Ada 7 Presiden dan 13 Wakil

Baca di App
Lihat Foto
BPMI Setpres/Laily Rachev
Daftar Presiden dan Wakil Presiden dari masa ke masa | Pelantikan Joko Widodo sebagai Presiden RI periode 2019-2024.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Indonesia adalah negara yang memiliki bentuk pemerintahan republik konstitusional dengan sistem pemerintahan presidensial.

Sistem presidensial adalah sistem negara yang dipimpin oleh Presiden, yang merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Indonesia memiliki pemerintahan yang mandat kekuasaannya berasal dari rakyat. Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum (Pemilu).

Baca juga: AS Siap Kerja Sama dengan Prabowo jika Terpilih Jadi Presiden RI, tapi Tetap Tak Beri Ucapan Selamat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski sebelumnya, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) ditentukan oleh PPKI, kemudian ditentukan melalui Sidang Umum MPR.

Barulah pada 2004 Indonesia melakukan Pemilu Presiden pertama yang membuat rakyat bisa memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia secara langsung.

Sampai saat ini, sudah ada tujuh Presiden dan 13 Wakil Presiden RI yang pernah menjabat dan memimpin Indonesia.

Baca juga: Media Asing Mulai Soroti seperti Apa Wajah Indonesia jika Prabowo Jadi Presiden


Daftar Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

Dikutip dari laman KPU, berikut adalah daftar lengkap Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dari masa ke masa:

Presiden RI ke-1: Soekarno (1945-1967)

Wakil Presiden: Mohammad Hatta (1945-1956)

Presiden RI ke-2: Soeharto (1967-1998)

Wakil Presiden:

Presiden RI ke-3: Bacharuddin Jusuf Habibie (1998-1999)

Wakil Presiden: -

Presiden RI ke-4: Abdurrahman Wahid (1999-2021)

Wakil Presiden: Megawati Soekarnoputri (1999-2001)

Presiden RI ke-5: Megawati Soekarnoputri (2001-2004)

Wakil Presiden: Hamzah Haz (2001-2004)

Presiden RI ke-6: Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014)

Wakil Presiden:

Presiden RI ke-7: Joko Widodo (2014-2024)

Wakil Presiden:

Baca juga: Beda Jokowi dan Maruf soal Netralitas di Pilpres, Presiden Menyatakan Boleh Berpihak tapi Wapres Netral

Hak, wewenang, dan kewajiban Presiden

Mengutip laman Kompas.com (5/2/2022), berikut adalah beberapa hak, wewenang, dan kewajiban, yaitu:

Demikian daftar lengkap Presiden dan Wakil Presiden Indonesia dari masa ke masa.

Baca juga: Manfaat Ambang Batas Pencalonan Presiden-Wakil Presiden

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi