Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WhatsApp Resmi Larang Screenshot Foto Profil Pengguna Lain

Baca di App
Lihat Foto
Adobe Stock
Whatsapp larang screenshot foto profil pengguna lain.
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Aplikasi perpesanan instan WhatsApp resmi meluncurkan fitur baru di mana pengguna tidak lagi bisa melakukan tangkapan layar (screenshot) foto profil pengguna lain.

Fitur baru ini merupakan bagian dari upaya layanan WhatsApp untuk meningkatkan privasi dan keamanan aplikasi tersebut.

Dengan adanya fitur tersebut, pengguna yang melakukan tangkapan layar foto profil pengguna lain akan mendapat peringatan yang menunjukkan bahwa tindakan tersebut melanggar kebijakan keamanan.

Notifikasi tersebut berbunyi: Can't take screenshot due to security policy (Tidak dapat mengambil tangkapan layar karena kebijakan keamanan).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilansir Live Mint, Kamis (14/3/2024), fitur baru tersebut pertama kali ditemukan The Android Police dan belum resmi diumumkan WhatsApp maupun Meta. 

Laporan tersebut mencatat, pemblokiran tangkapan layar gambar profil merupakan dorongan dari sisi server dari WhatsApp.

Saat Kompas.com menjajal di beberapa perangkat Android, Jumat (15/3/2024), kebijakan pelarangan mengambil screenshot foto profil pengguna lain sudah diterapkan. 

Ketika coba dilakukan tangkapan layar foto profil, seketika muncul notifikasi berisi larangan tersebut. 

Baca juga: WhatsApp Akan Larang Screenshot Foto Profil Pengguna Lain

Alasan WhatsApp luncurkan fitur pemblokiran layar

Dikutip dari WA Beta Info, pemblokiran layar bertujuan untuk memberikan perlindungan tambahan kepada pengguna aplikasi perpesanan WhatsApp.

Platform milik perusahaan Meta itu menyadari bahwa foto profil seringkali merupakan gambar pribadi milik penggunanya yang mungkin tidak ingin dibagikan atau disimpan oleh orang lain tanpa persetujuan mereka.

Dengan melarang pengguna melakukan tangkapan layar foto profil pengguna lain, WhatsApp memberi kontrol lebih besar atas privasi pengguna dan memastikan bahwa gambar mereka tidak dibagikan atau disimpan tanpa izin.

Selain itu, fitur ini juga mencegah penyalahgunaan dan distribusi foto profil tanpa izin.

Dalam beberapa kasus, pengguna mungkin menggunakan foto profil orang lain untuk tujuan jahat, seperti peniruan identitas atau pelecehan.

Dengan pembatasan screenshot foto profil pengguna lain, WhatsApp dapat memitigasi risiko foto tersebut untuk disalahgunakan atau disebar tanpa persetujuan pemiliknya.

Baca juga: Polisi: Surat E-tilang Dikirim lewat WhatsApp adalah Modus Penipuan

Tidak bisa simpan foto profil pengguna lain

Lima tahun yang lalu, WhatsApp telah menghapus opsi yang memungkinkan pengguna menyimpan foto profil orang lain.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga privasi pengguna dengan mencegah pengunduhan dan pembagian gambar pribadi tanpa persetujuan pemiliknya.

Namun, pengguna WhatsApp masih bisa menyimpan foto profil pengguna lain dengan melakukan tangkapan layar.

Hal tersebut, menurut Meta merusak perlindungan privasi pengguna WhatsApp.

Namun, perlu dicatat, pengguna masih dapat menggunakan perangkat sekunder atau kamera lain untuk mengambil foto profil orang lain.

Baca juga: Daftar Ponsel yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp mulai 1 Maret 2024

Cara mendapatkan fitur baru WhatsApp

Di beberapa perangkat, pembaruan fitur pemblokiran foto profil pengguna lain sudah otomatis diberikan.

Namun, jika akun WhatsApp belum mendapat fitur tersebut, Anda bisa mengunduh WhatsApp beta terbaru untuk Android 2.24.4.25 di Google Play Store.

Dilansir dari Kompas.com, berikut cara mendapatkan WhatsApp versi terbaru:

  • Buka aplikasi Google Play Store atau App Store di smartphone Anda
  • Selanjutnya ketik "WhatsApp" di bagian kolom Search atau Pencarian
  • Klik tombol "Update" untuk memperbarui aplikasi
  • Jika proses download selesai, Anda bisa menekan tombol "Open" untuk membuka aplikasi WhatsApp
  • Secara otomatis, aplikasi WhatsApp Anda sudah diperbarui ke versi terbaru.

Selain melalui Google Play Store atau App Store, pengguna juga bisa memperbarui WhatsApp dengan mengunduhnya di situs berikut:

Itulah beberapa cara memperbarui WhatsApp agar dapat menjajal fitur baru keamanan layanan aplikasi perpesanan ini. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi