Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Buka Layanan Penukaran Uang Keliling di Jakarta, Cek Jadwal dan Lokasinya

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ilustrasi uang rupiah. Simak lokasi layanan penukaran uang rupiah baru untuk Lebaran 2024 di wilayah Jakarta .
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang keliling untuk Lebaran 2024 di wilayah Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Asisten Gubernur BI Erwin Haryono. Ia mengatakan, secara keseluruhan masyarakat dapat melakukan penukaran uang di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara, pihaknya bersama perbankan lain akan menyediakan layanan penukaran uang pada 28-31 Maret 2024 di Istora Senayan.

“Di daerah hal serupa akan diselenggarakan antara lain di stadion dan alun-alun kota,” ujar Erwin, melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/3/2024).

Selain itu, juga terdapat lokasi lain di Jakarta untuk menukarkan uang yang disediakan oleh BI dengan jadwal tertentu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara itu pada tanggal 2-5 April 2024, Bank Indonesia menambah lokasi layanan penukaran uang di jalur mudik melalui Program BI Peduli Mudik, yaitu di rest area jalan tol serta hub transportasi seperti pelabuhan dan stasiun kereta.

Tahun ini, BI menyiapkan uang layak edar (ULE) total sebesar Rp 197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang pada momen Ramadhan dan Idul Fitri 2024.

Jumlah ULE tersebut meningkat 4,65 persen dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 188,8 triliun.

Baca juga: Penjelasan BI soal Uang Rupiah Dicoret-coret, Bisa Dipakai Transaksi tapi Tak Layak Edar

Lokasi dan jadwal penukaran uang di Jakarta

Berikut lokasi dan jadwal penukaran uang di Jakarta melalui layanan kas keliling BI:

Senin, 18 Maret 2024:

Selasa, 19 Maret 2024:

Rabu, 20 Maret 2024:

Kamis, 21 Maret 2024:

Jumat, 22 Maret 2024:

Kamis-Minggu, 28-31 Maret 2024:

Baca juga: Video Viral Uang Pecahan Rp 100.000 dalam Kondisi Bolong, Apakah Masih Bisa Ditukar?

Lihat Foto
Dokumentasi Bank Indonesia Banten
Ilustrasi menukar uang di Bank Indonesia kas keliling
Lakukan pemesanan penukaran uang dahulu

Erwin menekankan bahwa masyarakat perlu melakukan pemesanan penukaran uang terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR atau situs pintar.bi.go.id.

Adapun caranya sebagai berikut:

  1. Masyarakat membuka PINTAR melalui tautan https://pintar.bi.go.id/
  2. Memilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  3. Masyarakat memilih provinsi lokasi kas keliling
  4. Klik “Lihat Lokasi”
  5. PINTAR menampilkan lokasi kas keliling yang dapat dipilih dalam bentuk tabel
  6. Setelah menentukan lokasi yang diinginkan, masyarakat memilih jam operasional yang tersedia
  7. Setelah itu, klik “Pilih” pada lokasi kas keliling yang diinginkan
  8. Masyarakat mengisi data pemesanan meliputi NIK-KTP, Nama, nomor telepon, dan alamat email
  9. Klik “Lanjutkan”
  10. Masyarakat memilih pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan dengan jumlah maksimal sesuai paket penukaran SERAMBI 2024 (maksimal Rp 4 juta dan maksimal per pecahan sesuai paket)
  11. Masyarakat dapat memilih “0” (klik panah bawah) jika tidak ingin menukarkan pecahan tertentu, dan klik panah atas apabila ingin menukar pecahan sesuai jumlah lembar yang telah ditetapkan
  12. Masyarakat dapat mengisi jumlah lembar UPK75 (Uang Peringatan Kemerdekaan pecahan Rp 75.000) yang ingin ditukarkan
  13. Masyarakat memilih “0” jika tidak menukarkan UPK75
  14. Klik captcha dan ikuti instruksi yang ada
  15. Mencentang check box pernyataan data yang diisi adalah benar
  16. Setelah selesai menentukan jumlah pecahan, masyarakat memilih “Pesan”
  17. PINTAR menampilkan resume bukti pemesanan
  18. Masyarakat dapat mengunduh bukti pemesanannya dalam bentuk PDF dengan cara klik “Download Bukti Pemesanan” pada bagian bawah halaman pemesanan
  19. Kemudian, masyarakat dapat menukarkan uang seusai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.

Penukar wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam bentuk digital atau cetak yang telah disertai QR Code di lembarannya.

Untuk syarat dan ketentuan penukaran uang, silakan klik di sini.

Baca juga: Apakah Uang Rupiah yang Sudah Tidak Berlaku Bisa Ditukar di BI?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi