Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikan Koi di Akuarium Kota Malang Dilaporkan Mati, DLH: Ada yang Masukkan Lele

Baca di App
Lihat Foto
X/@Malangraya_info
Tangkapan layar unggahan yang merekam banyak ikan koi di akuarium Taman Tugu Adipura Kencana Kota Malang mati
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Unggahan yang melaporkan banyak ikan koi dalam akuarium di Taman Tugu Adipura Kencana, Kota Malang, Jawa Timur, mati, ramai di media sosial.

Unggahan tersebut salah satunya dibagikan oleh akun X (Twitter) @Malangraya_info, Jumat (15/3/2024) petang.

Tampak dalam video yang diunggah, sejumlah ikan koi berukuran sedang mati dan mengambang di permukaan air akuarium. Sementara beberapa koi lainnya terlihat masih berenang di dalam bak kaca bening tanpa penutup tersebut.

"Ikan yang ada di akuarium Taman Tugu Adipura Kota Malang dilaporkan banyak yang mati pada Jumat sore (15/3/24). Wah, kira-kira penyebabnya apa ya lur?" tulis pengunggah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanggapi unggahan, beberapa warganet berspekulasi bahwa kematian disebabkan paparan panas dan volume kolam yang tidak sesuai dengan ukuran ikan koi.

Lantas, apa penyebab kematian ikan koi di akuarium Taman Tugu Adipura Kencana Kota Malang?

Baca juga: Ramai soal Patung Penari Semarang Disebut Seram karena Bisa Berputar, Ini Kata Pemkot


Penyebab ikan koi di akuarium Malang mati

Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (Kabid RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode KB Al Fitra membantah penyebab kematian ikan koi di akuarium akibat berbagai spekulasi di media sosial.

Menurutnya, kematian ikan koi tersebut disebabkan oknum yang memasukkan ikan lele ke dalam akuarium.

"Ada yang memasukkan ikan lele ke akuarium. Ikan koinya diserang, luka-luka, mati delapan ekor," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/3/2024).

Kendati demikian, Laode mengaku belum mengetahui identitas oknum yang memasukkan lele dan berakhir menyerang koi tersebut.

Baca juga: Ramai Dugaan Mahasiswa Universitas Brawijaya Dianiaya 9 Kakak Tingkatnya, Ini Penjelasan Polresta Malang

Laode menjelaskan, pihaknya baru mengetahui kematian ikan koi pada Jumat (15/3/2024) pagi, sekitar pukul 09.00-10.00 WIB.

Saat itu, seorang petugas yang berada di Taman Tugu Adipura Kencana, Jalan Semeru, Klojen, melapor kepada DLH Kota Malang.

Pihaknya pun turun tangan untuk mengevakuasi semua ikan dalam akuarium, baik yang mati maupun masih hidup pada Jumat sore.

Laode mengatakan, butuh waktu beberapa hari untuk membersihkan akuarium sebelum kembali memasukkan ikan.

"(Rencana DLH) mensterilkan air waktu (sekitar) 1-2 hari, dan memasukkan ikan lagi," kata Laode.

Sebelum kejadian ini, menurutnya, jumlah ikan koi di akuarium Taman Tugu Adipura Kencana total 16 ekor.

Baca juga: Penjelasan PLN soal Video Motor Listrik yang Ditolak Isi Baterai di PLN Malang

Namun, lantaran delapan ekor mati dan tersisa setengahnya, DLH akan menambah jumlah koi hingga menjadi 15 ekor.

"Nanti dikembalikan total jadi berjumlah 15 untuk sementara," ungkapnya.

Imbas kejadian ini, DLH Kota Malang akan lebih mengintensifkan pengawasan akuarium oleh tim pemantau RTH.

Laode juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum di Kota Malang, salah satunya akuarium.

"Yuk kita jaga bersama semua fasilitas umum, saling dukung, saling bantu, untuk Kota Malang yang Mbois Ilakes," imbaunya.

Baca juga: 5 Fakta Lampu Pocong Medan yang Disebut Proyek Gagal, Habiskan Anggaran Rp 21 Miliar

Akuarium dinilai menambah nilai estetika

Dikutip dari laman Pemerintah Kota Malang, DLH membangun akuarium berukuran besar untuk menambah nilai estetika Taman Tugu Adipura Kencana.

DLH berpendapat, tambahan tanaman dan lampu di taman memberikan kesan biasa dan sudah umum dipraktikkan.

Namun, akuarium yang diisi ikan hias tersebut dinilai akan menjadi perhatian warga dan para pengguna jalan.

Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Widjaya menyebutkan penambahan akuarium ini telah tercantum dalam kontrak perjanjian revitalisasi taman.

Baca juga: Pemain Futsal Kota Malang yang Tendang Lawan Saat Sujud Syukur Disanksi 2 Tahun

Sayangnya, saat itu sempat tidak sesuai dengan ekspektasi karena akuarium justru berbentuk vertikal.

Rahman pun mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK), penyedia, konsultan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Kejaksaan.

"Setelah habis masa pemeliharaan selama enam bulan, yaitu hingga awal Mei 2024, nantinya akan ada Final Hand Over (FHO)," kata dia.

Rahman melanjutkan, DLH akan melakukan perawatan secara intensif agar akuarium terlihat menarik, bersih, dan memanjakan mata.

"Secara aset, akuarium ini diserahkan kepada DLH dan tercatat sebagai penambahan aset di buku neraca," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi