Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Rakyat India Gelar Pemilu 2024, Jadi yang Terbesar di Dunia

Baca di App
Lihat Foto
Photo by Sylwia Bartyzel on Unsplash
Ilustrasi India - Pemandangan Taj Mahal (Photo by Sylwia Bartyzel on Unsplash).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - India negara dengan penduduk 1,4 miliar jiwa akan memulai periode pemilihan umum (Pemilu) pada 19 April 2024 hingga 1 Juni 2024. Pemilu India tersebut digadang-gadang menjadi salah satu pemilu terbesar di dunia. 

Rencana Pemilu 2024 di India diumumkan oleh Ketua Komisioner Pemilu India (ECI) Rajiv Kumar pada Sabtu (16/3/2024).

Selanjutnya, penghitungan suara Pemilu India akan mulai dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2024.

Pelaksanaan pemilu India menjadi pemilihan terbesar di dunia karena jumlah penduduknya. India juga negara demokrasi terbesar di dunia karena ini negara berpopulasi terbesar di dunia yang menerapkan asas demokratis.

Lalu, bagaimana proses pemilu yang berlangsung di India?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Melihat Ritual dan Tradisi Pernikahan di India...


Siapa yang dipilih rakyat India?

Sebanyak 969 juta pemilik hak suara yang tinggal di wilayah India akan mengikuti proses pemilu Lok Sbha 2024.

Pemilu 2024 di India dilakukan untuk memilih 543 politikus perwakilan majelis tinggi parlemen India. Sementara dua anggota majelis dicalonkan tanpa pemilu.

Dikutip dari New York Times (16/3/2024), partai yang menguasai mayoritas kursi di majelis tinggi dapat membentuk pemerintahan dan menunjuk salah satu kandidat pemenangnya sebagai perdana menteri.

Pemilihan majelis di negara bagian Andhra Pradesh, Arunachal Pradesh, Odisha dan Sikkim juga akan berlangsung bersamaan dengan pemilihan nasional tersebut.

Proses pemilu India akan berlangsung selama total 82 hari dengan pemungutan suara dilakukan dalam tujuh tahapan.

Rakyat India dapat menyalurkan suaranya pada 19 April 2024, 26 April, 7 Mei, 13 Mei, 20 Mei, 25 Mei, dan 1 Juni 2024.

Pemungutan suara diadakan selama tujuh hari karena pemerintah akan mengerahkan pasukan keamanan berjumlah besar untuk memeriksa pelaksanaan pemilu bebas dari kekerasan dan upaya kecurangan.

Semua hasil pemungutan suara akan dihitung dan diumumkan pada 4 Juni 2024.

Baca juga: Melihat Program Makan Siang Gratis di India, Anggaran, Skema, dan Dampaknya

Cara warga India memilih

Rakyat India akan memberikan suaranya melalui 5,5 juta mesin pemungutan suara elektronik yang terletak di 1,05 juta tempat pemungutan suara (TPS).

Tempatnya tersebar bahkan hingga pegunungan bersalju Himalaya, gurun Rajasthan, dan pulau berpenduduk di Samudera Hindia.

Total 15 juta petugas dikerahkan dalam TPS tersebut. Untuk menjangkau setiap pemilih, petugas akan melakukan perjalanan dengan berbagai metode transportasi termasuk kereta api, helikopter, kuda, gajah, unta, dan perahu.

Rakyat India akan menggunakan hak pilih pada hari yang ditentukan. Satu negara bagian dapat mengadakan dua kali pemungutan suara pada dua hari berbeda untuk mendapatkan suara dari semua warganya.

Para pemilih akan menggunakan suara terhadap sekitar 2.660 partai politik yang terdaftar di India untuk merebutkan kursi majelis Lok Sabha.

Saat ini, Partai Bharatiya Janata pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi memiliki mayoritas kursi parlemen setelah menang Pemilu 2019. Sementara Kongres Nasional India adalah partai oposisi utamanya.

Untuk menarik suara rakyat, partai-partai tersebut rela menghabiskan lebih dari tujuh miliar dollar AS pada Pemilu 2019 sebagai modal kampanye. Pengeluaran tersebut diperkirakan akan naik dua kali lipat tahun ini.

Kondisi demikian menjadikan pemilu India sebagai pemilu termahal di dunia.

Baca juga: Asal-usul Ular Tangga, Permainan Klasik India untuk Ajarkan Hukum Sebab-Akibat

Aturan dalam pemilu India

India memberlakukan Model Kode Etik (MCC) yang mengatur pelaksanaan pemilu di sana sejak tanggal pemungutan suara diumumkan.

Dilansir dari Indian Express (16/3/2024), MCC berisikan ketentuan yang mengatur partai politik dan para kandidat pemilu. Berikut isinya.

Partai berkuasa di pusat dan negara bagian dilarang menggunakan posisi resminya untuk berkampanye. Kebijakan, proyek, atau skema yang diterapkan dilarang memengaruhi pemilih.

Partai dilarang membuat iklan yang merugikan keuangan negara dan menggunakan media massa resmi untuk publikasi prestasi demi meningkatkan peluang kemenangan pemilu.

Para menteri tidak boleh menggabungkan kunjungan resmi dengan tugas pemilu dan dilarang menggunakan transportasi pemerintah untuk berkampanye.

Pemerintah harus memastikan tempat-tempat umum untuk pertemuan pemilu dan fasilitas lain disediakan bagi partai oposisi dengan syarat dan ketentuan sama seperti partai berkuasa.

Pemerintah yang berkuasa tidak dapat mengangkat jabatan ad-hoc dalam pemerintahan, urusan sektor publik, dan sebagainya yang dapat mempengaruhi pemilih.

Tempat ibadah tidak boleh digunakan untuk kampanye. Tindakan menyuap, mengintimidasi, atau meniru identitas pemilih juga dilarang.

Partai politik dilarang mengadakan pertemuan publik selama periode 48 jam sebelum pemungutan suara ditutup.

Sayangnya, meski diterapkan, Komisioner Pemilu India tidak dapat mengunakan MCC untuk menuntut pelanggaran pemilu. Pedoman ini bersifat sukarela dan tanpa ikatan hukum.

Namun, Komisioner Pemilu India dapat memanggil partai politik atau kandidat pemilu yang diduga melanggar MCC berdasarkan pengaduan dari pihak lain.

Pihak yang dipanggil harus membalas tuduhan tersebut secara tertulis. Jika terbukti bersalah, Komisioner Pemilu India akan memberikan sanksi tertulis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi