Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Sunshine Studio
Ilustrasi meteran listrik. Ini rincian tarif listrik April 2024.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan tarif listrik per kWh (kilowatt hour) untuk 1 April hingga Juni 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu menyampaikan, tarif listrik April 2024 hingga Juni 2024 masih sama atau tidak mengalami perubahan.

Ia mengungkapkan, penetapan tarif sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.

Beleid itu menyatakan, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian crude price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Jisman mengungkapkan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.580,53 per dollar AS, ICP sebesar 77,42 dollar AS per barrel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024,” ucap Jisman, dikutip dari laman Kementerian ESDM.

“Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," lanjutnya.

Baca juga: 4 Alasan Kenapa Gagal Isi Token Listrik ke Meteran dan Cara Mengatasinya

Rincian tarif listrik April-Juni 2024

Berikut ini tarif listrik April-Juni 2024 sebagaimana dilansir dari laman PLN:

Baca juga: Ramai soal Meteran Listrik Eror, Diganti Gratis dari PLN atau Berbayar?

Cara cek tagihan listrik

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com (15/1/2024), setidaknya ada lima cara untuk mengecek tagihan listrik tanpa perlu datang ke kantor PLN.

Berikut rinciannya:

Cara cek tagihan listrik via PLN Mobile

  1. Unduh dan buka Aplikasi PLN Mobile
  2. Klik menu "Informasi"
  3. Klik menu "Informasi Tagihan" dan "Token Listrik"
  4. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meteran
  5. Klik "Cari"
  6. Informasi tagihan listrik PLN akan muncul.

Cara cek tagihan listrik via WhatsApp

  1. Simpan nomor 08122-123-123
  2. Buka aplikasi WhatsApp
  3. Buka halaman percakapan PLN
  4. Kirim “Halo”
  5. Ikuti petunjuk berikutnya Informasi berupa tarif dan tagihan listrik PLN.

Cara cek tagihan listrik via Call Center PLN

  1. Buka menu "Telepon/Call"
  2. Ketik 123
  3. Klik Call atau OK
  4. Tunggu sampai dari operator menjawab
  5. Sampaikan kepada operator nomor ID pelanggan
  6. Operator akan menyampaikan informasi tagihan listrik.

Baca juga: 3 Cara Bayar Tagihan Listrik PLN secara Online, Bisa dari Rumah

Cara cek tagihan listrik via SMS

  1. Buka menu SMS/Pesan
  2. Ketik REK (spasi) No ID pelanggan
  3. Kirim ke 8123
  4. Tagihan listrik ini akan dikirim per bulan secara otomatis.

Cara cek tagihan listrik via email

  1. Buka email pribadi
  2. Klik “Tambah E-mail”
  3. Masukkan alamat email PLN pln123@pln.co.id
  4. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meteran
  5. Masukkan domisili PLN
  6. Kirim email tersebut
  7. Tunggu balasan email berupa tagihan listrik PLN.

Baca juga: Ramai soal Tagihan Listrik Susulan PLN Fantastis Senilai Rp 41 Juta, Ini Kronologinya

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi