Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 WNI Diduga Curi Data Jet Tempur KF-21 Korea Selatan, Ini Kata Kemenlu

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Dispenau
Kelanjutan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan terkait produksi pesawat jet tempur KF-21 Boramae mengalami kemajuan. Terbaru, penerbang tempur sekaligus penerbang uji dari TNI Angkatan Udara (AU), Kolonel Pnb Muhammad Mammoth Sugiyanto sukses uji perdana pesawat jet tempur KF-21 produksi nomor 4 di Pangkalan Udara Sacheon, Korea Selatan, Selasa (16/5/2023), waktu Korsel.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Dua isnsinyur Indonesia diduga mencuri data teknologi jet tempur KF-21 di Korea Selatan.

Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel mengatakan, kedua WNI itu diduga menyimpan data pengembangan KF-21 di USB saat bertugas di Korea Aerospace Industries (KAI).

Tim penyelidik dari Badan Intelijen Nasional dan DCC telah menyelidiki data dan melarang dua WNI tersebut untuk meninggalkan Korea Selatan.

"Penyelidikan saat ini sedang dilakukan untuk mengetahui apakah data yang disimpan mengandung teknologi strategis,” ujar DAPA, dikutip dari Yonhap.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai informasi, KF-21 adalah proyek kerja sama antara Indonesia dengan Korea Selatan yang mencapai 8,8 triliun won atau sekitar Rp 103 triliun.

Baca juga: Penjelasan Kemenlu soal 10 WNI Disebut Jadi Tentara Bayaran Ukraina

Penjelasan Kemenlu

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, saat ini dua WNI tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

"Iya (dalam proses pemeriksaan), kan masin diverifikasi," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/3/2024).

Iqbal menyampaikan, hingga saat ini belum ada temuan konklusif apa pun terkait dengan proses pemeriksaan dan verifikasi tersebut.

Oleh sebab itu, dia menilai bahwa tuduhan tersebut terlalu gegabah.

"Saya kira terlalu jauh dan terlalu gegabah untuk mengatakan bahwa ada pencurian data dalam kasus ini," kata Iqbal.

Selama proses pemeriksaan dan verifikasi, KBRI Seoul terus memberikan pendampingan dan memonitor proses verifikasi tersebut.

Baca juga: WNI Tenggelam di Laut Jeju Korea Selatan, 4 Hari Belum Ditemukan

Proyek pesawat tempur KF-21

Proyek pesawat tempur KF-21 adalah proyek bersama antara Indonesia dan Korea Selatan yang bernilai 8,8 triliun won atau sekitar Rp 103 triliun.

Kedua negara tersebut sepakat memproduksi 120 unit jet tempur untuk Korea dan 48 jet tempur untuk Indonesia.

Sesuai kesepakatan awal pada 2014, Indonesia dibebankan 20 persen dari total biaya pengembangan pesawat tempur itu. Akan tetapi, dalam perkembangannya, Indonesia masih menunggak pembayaran karena keterbatasan APBN.

Wakil Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kim Hong-kyun mengatakan, Indonesia tidak konsisten dengan komitmennya dan menunda pembayaran selama hampir 2 tahun.

Diperkirakan, Indonesia sejauh ini hanya membayar sekitar 278 miliar won atau Rp 3,3 triliun.

Pihaknya juga telah menanyakan nasib kelanjutan kerjasama kepada dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi.

Disebutkan bahwa Indonesia setuju untuk melanjutkan kerjasama strategis antara kedua negara, termasuk pengembangan jet tempur bersama, seperti dikutip dari Korea JoongAng Daily.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi