Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Tolak Pindah ke IKN, Ini Alasan DPR Usulkan Kegiatan Parlemen Tetap di Jakarta

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi bahtah DPR tolak pindah ke IKN.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar kegiatan DPR sebagai lembaga legislatif tetap berlangsung di Jakarta meskipun pusat pemerintahan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal itu diusulkan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi saat membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta bersama perwakilan pemerintah, Senin (18/3/2024).

"Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu," kata pria yang akrab disapa Awiek itu, dilansir dari Kompas.com, Selasa (19/3/2024).

Meski demikian, Awiek mengatakan bahwa hal tersebut tidak menghentikan aktivitas parlemen di IKN.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, mengapa DPR mengusulkan agar kegiatan tetap terpusat di Jakarta dan tidak pindah ke IKN?

Baca juga: Ibu Kota Indonesia Masih Jakarta, Kapan Resmi Pindah ke IKN Nusantara?

Bukan menolak pindak IKN

Namun, Awiek menegaskan bahwa usulan itu bukan berarti DPR menolak pindah ke IKN.

"Bukan tidak mau pindah (ke IKN)," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/3/2024).

Menurutnya, usulan ibu kota legislasi itu disampaikan untuk menjaga kesejarahan Jakarta sebagai ibu kota.

"Untuk menjaga kesinambungan dan kesejahteraan Jakarta sebagai ibu kota, salah satu aktivitas pemerintah pusat itu harus tetap ada di Jakarta," kata dia.

Artinya, kata Awiek, DPR bisa berkantor dan beraktivitas di dua tempat, yakni di IKN dan Jakarta.

Namun, usulan tersebut ditolak dalam rapat daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta bersama perwakilan pemerintah.

"Rapat panja memutuskan semua lembaga tetap pindah ke IKN secara bertahap sampai kesiapan sarana dan prasarana di IKN tersedia," tandas Awiek.

Baca juga: Jokowi Akan Berkantor di IKN Juli 2024, Bagaimana Progres Pembangunannya?

Ibu kota dibagi menjadi 3 kluster

Sebelumnya, Anggota Baleg DPR RI Hermanto mengusulkan agar ibu kota dibagi ke dalam tiga kluster, yakni ibu kota eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Usulan tersebut disampaikan agar fungsi ibu kota negara memiliki optimalisasi dengan fungsinya masing-masing.

Hermanto juga mengusulkan agar kekhususan yang melekat pada Jakarta adalah dengan menjadi ibu kota legislasi setelah ibu kota negara berpindah ke IKN. Sementara, IKN menjadi ibu kota negara eksekutif.

Usulan Jakarta menjadi ibu kota legislasi ini pun disambut baik oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.

Supratman mengatakan, gagasan tersebut progresif dan baik jika dilihat dari tatanan diskursus.

"Menurut saya, itu sebuah ide dalam diskursus yang kita bangun itu bagus, mungkin ada nanti ibu kota yang yudikatif. Sehingga semua lembaga pengadilan di situ suatu saat, misal," kata dia, dilansir dari laman DPR.

Apabila Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi, masyarakat akan lebih efektif dan efisien dalam menyampaikan aspirasi daripada harus menyampaikan secara langsung ke IKN.

Pasalnya, penduduk Indonesia saat ini mayoritas terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Baca juga: Jalan Tol di IKN Bakal Bisa Ngecas Mobil Listrik, Bagaimana Caranya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi