Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penipuan Donasi Kitabisa, Warganet Sebut Nilanya Rp 250 Juta

Baca di App
Lihat Foto
Twitter/alitpriyo_
Tangkap layar penggalangan dana di Kitabisa yang diduga merupakan tindak penipuan.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Warganet di media sosial X ramai membahas pemilik akun Kitabisa Singgih Sahara yang diduga melakukan penipuan dari donatur hingga ratusan juta. 

Terungkapnya dugaan penipuan itu berawal dari cuitan pemilik akun Kitabisa bernama Singgih Shahara lewat akun X @singgihsahara.

Saat itu Singgih mengaku memohon bantuan dana untuk keluarganya. Dia mengaku memiliki ibu yang sakit ginjal sementara anaknya mengalami kesulitan bicara atau speech delay.

Respons warganet

Namun, cuitan tersebut lalu dibalas sejumlah warganet yang merasa curiga dengan unggahan tersebut sebab Singgih diduga telah beberapa kali membuka permintaan donasi bantuan. 

Akun Twitter atau X @zoelfick menyebut Singgih terindikasi melakukan aksi menjurus ke penipuan hingga puluhan juta rupiah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modusnya, Singgih mencari donasi pengobatan keluarganya sebesar puluhan juta lewat Kitabisa. Dia juga aktif menghubungi warganet melalui pesan pribadi di X untuk meminta uang.

Berdasarkan penelusuran warganet, Singgih diketahui membuka donasi bagi ibunya yang gagal ginjal pada 2021, 2022, dan 2023.

Dia juga membuka donasi bagi anaknya yang mengalami speech delay pada 2024.

Dari donasi yang tercantum pada situs Kitabisa, Singgih disebut-sebut telah mendapatkan bantuan dana antara Rp 100 juta hingga Rp 250 juta.

Baca juga: Ramai soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche Disebut Lakukan Galang Dana, Ini Penjelasan Kitabisa


Penjelasan Kitabisa

Public Relations Manager Kitabisa, Fara Devana mengungkapkan pihaknya telah bertemu dengan Singgih Shahara yang tinggal di Semarang pada Selasa (19/3/2024). Pertemuan dilakukan untuk mengonfirmasi dan memvalidasi galang dana yang dibuatnya.

"Kami sudah verifikasi sebelumnya di galang dana yang bersangkutan, benar bahwa ibu dan anak Singgih dalam kondisi sakit dan perlu pengobatan," jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/3/2024).

Berdasarkan penelusuran tim Kitabisa, Singgih menggunakan uang donasinya untuk membiayai pengobatan anaknya.

Selain itu, uang tersebut digunakan sebagai biaya penunjang pengobatan seperti pembelian susu, mainan untuk terapi anak, dan transportasi rumah sakit.

Uang untuk bayar kontrakan dan kebutuhan sehari-hari

 

Uang yang didapat dari Kitabisa juga dimanfaatkan untuk membayar kontrakan tempat tinggal Singgih dan keluarganya.

Singgih mengaku sisa dana yang didapat dari Kitabisa juga sudah dicairkan. Namun, nominal uang yang Singgih dapat tidak diungkapkan.

Setelah ditelusuri pihak Kitabisa, sebagian dana donasi yang dia dapatkan ternyata tidak bisa dipertanggungjawabkan. Singgih tidak memakai uang itu untuk pengobatan anaknya sesuai tujuan awal donasi.

"Singgih tidak bisa memberikan bukti penggunaan donasi dengan alasan nota terbuang dan sebagian donasi digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari," ungkap Fara.

Atas temuan ini, Kitabisa memutuskan telah menutup akun penggalangan dana milik Singgih. Uang donasi yang belum ditarik akan dialihkan ke penerima bantuan lain.

Sementara itu, Kitabisa juga meminta Singgih membuat pernyataaan tertulis bermaterai yang berisi perjanjian mengembalikan selisih donasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Tim di lapangan akan follow up untuk pengembalian (donasi) dalam jangka waktu yang disepakati. Itu juga dia diawasi perangkat lingkungan setempat," tegasnya.

Fara menegaskan, Singgih berjanji akan mengembalikan donasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada para donatur dalam jangka kurang dari setahun.

Pihaknya akan menyediakan fasilitas dan kebijakan pengembalian donasi bagi para donatur galang dana karena Singgih terbukti menyalahi syarat dan ketentuan Kitabisa.

Donatur yang telah berdonasi lewat halaman galang dana Singgih dan ingin mengajukan pengembalian, dapat mengecek email atau halaman Kabar Terbaru pada situs tersebut untuk teknis pengembalian donasi.

Baca juga: Kelebihan Transfer Donasi di KitaBisa, Apakah Bisa Dikembalikan?

Cara Kitabisa mengawasi donasi

Lebih lanjut, Fara menjelaskan akun donasi yang dimiliki Singgih sebenarnya telah terverifikasi kebenarannya. Ini karena identitas pembuat donasi dan bukti keterangan medis keluarganya yang sakit sesuai dengan kenyataan.

Saat akun dan penggalangan dananya sudah terverifikasi benar, Singgih dapat menarik uang dari donatur. Donasi tersebut harus ditarik secara bertahap sambil dipastikan kebenaran penggunaannya.

Agar bisa terus menarik uang donasi, penggalang dana wajib mengirimkan bukti berupa foto atau kwitansi penggunaan dana. Bukti tersebut dapat diakses publik dan dikirimkan melalui email ke para donatur.

"Kalau galang dana media dibayarkan langsung ke rumah sakit, pencairannya langsung ke rekening rumah sakit," lanjut dia.

Sayangnya, Singgih tidak melampirkan bukti penggunaan dana yang benar sehingga akunnya ditutup dan wajib mengembalikan donasi tersebut.

Untuk memastikan penggalangan dana sesuai tujuan, Fara menyatakan, timnya akan memastikan kebenaran berkas pembuatan akun serta bukti penggunaan dana.

Tim perwakilan di daerah juga akan mengunjungi pembuat donasi untuk memastikan kebenaran kondisinya.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, Kitabisa akan menutup penggalangan dana dan menahan donasi yang diterima. Pelaku pelanggaran juga tidak akan bisa membuat akun lagi dan harus mengganti donasi yang melanggar ketentuan.

Berkaca dari kejadian ini, Fara menyatakan pihak Kitabisa akan merencanakan langkah-langkah tambahan yang diperlukan untuk memperketat kegiatan penggalangan dana dan menghindari penipuan di masa depan.

Sementara itu, masyarakat yang menemukan dugaan penipuan dari pemilik penggalangan dana dapat melaporkannya ke Kitabisa melalui layanan yang tersedia di situs tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi