Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024 | Alasan DPR Usulkan Kegiatan Parlemen Tetap di Jakarta

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar
Populer Tren sepanjang Rabu (20/3/2024): alasan DPR usulkan kegiatan parlemen tetap di jakarta dan pengumuman hasil pemenang Pilpres 2024.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Populer kanal Tren sepanjang Rabu (20/3/2024) hingga Kamis (21/3/2024) pagi adalah pengumuman KPU soal pemenang pemilihan presiden (pilpres) dalam Pemilu 2024.

Dalam pengumuman yang dilakukan Rabu malam di Kantor KPU, Jakarta, KPU menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

Selain itu, yang menjadi artikel terpopuler kanal Tren selanjutnya adalah alasan DPR usulkan kegiatan parlemen tetap di Jakarta dan bukan di IKN.

Berikut selengkapnya:

1. KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024

Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil tersebut diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024) pukul 21.05 WIB.

Sebagai pemenang, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara.

Sementara capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di urutan kedua dengan perolehan 40.971.906 suara.

Berikut selengkapnya:

Resmi, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

2. Alasan DPR mengusulkan kegiatan parlemen tetap di Jakarta

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar kegiatan DPR sebagai lembaga legislatif tetap berlangsung di Jakarta meskipun pusat pemerintahan pindah ke IKN.

Hal itu diusulkan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi saat membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta bersama perwakilan pemerintah, Senin (18/3/2024).

Alasannya, agar kekhususan DKJ menjadi ibu kota parlemen atau ibu kota legislasi.

Awiek menegaskan, usulan itu bukan berarti DPR menolak pindah ke IKN. Usulan ibu kota legislasi itu disampaikan untuk menjaga kesejarahan Jakarta sebagai ibu kota.

Bantah Tolak Pindah ke IKN, Ini Alasan DPR Usulkan Kegiatan Parlemen Tetap di Jakarta

3. Fenomena Equinox muncul pada 21 Maret 2024

Fenomena equinox atau gerak semu Matahari tepat di khatulistiwa ramai dibicarakan di media sosial X.

Sub Koordinator Hubungan Pers dan Media Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwi Rini Endra Sari mengonfirmasi bahwa fenomena eqiuinox akan terjadi di Indonesia pada Kamis (21/3/2024).

"Fenomena equinox secara periode berlangsung dua kali dalam setahun, yaitu tanggal 21 Maret 2024 dan 23 September 2024," kata dia.

Lantas, apa itu fenomena equinox dan apa dampaknya?

Muncul Fenomena Equinox pada 21 Maret, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

4. Profil Said Abdullah, caleg dengan suara tertinggi di Indonesia

Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Said Abdullah berhasil meraup suara tertinggi di Indonesia.

Said Abdullah adalah caleg dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI yang mendapatkan 528.815 suara dari daerah Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Berdasarkan data dari Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU), Said memperoleh 58.539 di Bangkalan, 172.404 di Sampang, 26.377 di Pamekasan, dan 271.495 di Sumenep.

Profil Said Abdullah, Caleg dengan Suara Tertinggi di Indonesia yang Kalahkan Puan dan Ibas

5. Apa yang terjadi jika penetapan hasil Pemilu 2024 melebihi tanggal 20 Maret?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan menetapkan hasil Pemilu 2024 secara nasional paling lambat Rabu (20/3/2024).

Ketentuan batas waktu penetapan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Mengacu pada aturan, KPU wajib menetapkan hasil pemilu secara nasional maksimal 35 hari setelah pemungutan suara.

Berikut kata pakar jika penetapan hasil Pemilu melebihi batas maksimal:

Memasuki Hari Terakhir, Apa yang Terjadi jika Penetapan Hasil Pemilu 2024 Melebihi Batas 20 Maret?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi