Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Memastikan Donasi Kitabisa Tersalurkan dengan Benar

Baca di App
Lihat Foto
Twitter/alitpriyo_
Tangkap layar penggalangan dana di Kitabisa yang diduga merupakan tindak penipuan.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan donasi oleh pemilik akun penggalangan dana di Kitabisa menjadi hal yang ramai dibahas warganet beberapa hari ini.

Tindakan pemilik akun penggalangan dana Kitabisa yang menggunakan uang donasi untuk kepentingan lain dan tidak dipertanggungjawabkan dapat meragukan donatur yang ingin menyalurkan bantuan.

Public Relations Manager Kitabisa, Fara Devana mengatakan pihaknya sudah menerapkan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi dari orang-orang yang melakukan penggalangan dana lewat platform tersebut.

Proses verifikasi yang dilakukan diatur sesuai dengan jenis penggalangan dana yang dibuat, yakni penggalangan dana medis dan nonmedis.

"Tahapan pertama untuk galang dana medis dan nonmedis adalah verifikasi identitas," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/3/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selanjutnya, Kitabisa akan memvalidasi kebenaran penyebab penggalangan dana dibuka, baik itu karena pengobatan medis atau permohonan bantuan nonmedis.

Baca juga: Dugaan Penipuan Donasi Kitabisa, Warganet Sebut Nilanya Rp 250 Juta


Pengawasan Kitabisa ke penggalangan dana

Fara menjelaskan, orang yang akan menggalang dana untuk tujuan medis akan diminta melampirkan riwayat penyakit maupun keterangan sakit dari fasilitas kesehatan.

"Itu kalau sudah terverifikasi, di halaman galang dananya (pada situs Kitabisa) akan ada keterangan verifikasi penyakitnya," tutur dia.

Sementara orang yang melakukan penggalangan dana nonmedis akan diperiksa kesesuaian tujuan donasi dan kondisi asli orang yang bersangkutan.

Untuk memastikan kebenaran data, Kitabisa akan menangguhkan sementara penarikan donasi bagi penggalangan dana nonmedis sampai data-data pengguna terbukti benar.

Sementara penggalangan dana medis dapat dimulai lebih dahulu seiring dengan dilakukan verifikasi data. Ini karena pasien medis membutuhkan dana dalam waktu cepat untuk berobat.

"Tapi selama belum verifikasi, dia belum bisa mencairkan donasi. Kita kontrolnya di situ," tambah dia.

Fara menjelaskan, penerima donasi harus menarik bantuan yang didapat secara berkala dengan batasan tertentu. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran penggunaan donasi sesuai tujuannya.

Penerima dana, lanjutnya, harus melampirkan bukti penggunaan dana dalam bentuk foto atau kuitansi sebagai pertanggung jawaban. Bukti tersebut dapat diakses di halaman donasi serta dikirimkan melalui email kepada para donatur.

Untuk memastikan kebenaran penggunaan dana dan kondisi penggalang dana, Kitabisa memiliki tim investigasi di lapangan serta tim yang mengecek keaslian bukti penggunaan dana.

Baca juga: Penjelasan Kitabisa soal Dugaan Penipuan Donasi Singgih Sahara, Raup Rp 86 Juta

Tips lakukan donasi agar tepat sasaran

Fara mengungkapkan sejumlah tips yang dapat dilakukan donatur sebelum memberikan donasi untuk memastikan dana yang diberikan tepat sasaran.

"Yang harus dilihat donatur di Kitabisa itu, penggalang dana sudah terverifikasi belum. Kita ada centang biru itu sudah terverifikasi identitas dan dokumen medisnya," jelas dia.

Fara menyarankan, donatur dapat mempertimbangkan memberi bantuan ke yayasan atau rumah sakit jika tidak yakin berdonasi ke satu individu. Instansi semacam ini akan lebih mudah dikontrol legalitasnya.

Di sisi lain, Kitabisa juga menyediakan fitur Laporkan di setiap halaman penggalangan dana bagi donatur atau masyarakat yang menduga ada penggalangan dana yang mencurigakan.

Donatur juga dapat melaporkan dugaan tersebut secara anonim melalui media sosial Kitabisa. Pihaknya terbuka 24 jam menerima laporan penggalangan dana mencurigakan dan akan mengusutnya.

Baca juga: Ramai soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche Disebut Lakukan Galang Dana, Ini Penjelasan Kitabisa

Sanksi pelanggaran donasi

Lebih lanjut, Fara menyebut penggalang dana yang mencurigakan akan diinvestigasi langsung oleh tim Kitabisa. Jika terbukti melakukan penipuan atau penyalahgunaan donasi, orang tersebut akan diberi sanksi.

"Penggalangan dananya ditutup. Donasi yang ada akan ditahan dulu (agar tidak ditarik). Akun dia diblokir dan tidak bisa lagi digunakan di kemudian hari," terangnya.

Selain itu, penggalang dana yang melakukan penipuan wajib mengembalikan donasi yang didapat. Kitabisa akan meminta orang tersebut membuat perjanjian bermaterai dengan disaksikan perangkat daerah sekitar penggalang dana.

"Bagi donatur yang dirugikan, kami memberikan garansi pengembalian donasi. Biasanya di email atau halaman Kitabisa. Donatur yang ingin dananya dikembalikan akan diminta mengisi form," jelasnya.

Pengembalian dana dapat dilakukan dengan memberikan uang milik donatur atau menyalurkan donasi tersebut ke penggalangan dana lainnya.

Pihak Kitabisa memberlakukan jangka waktu pengembalian dana kepada donatur yang disepakati bersama penggalang dana.

Hingga dana dikembalikan, Kitabisa dibantu perangkat daerah akan mengawasi pengembalian dana dari penerima donasi yang melakukan pelanggaran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi