KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Penetapan tersebut disahkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (20/3/2024) malam.
Prabowo-Gibran mendapatkan 96.214.691 suara, unggul jauh dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berada di urutan kedua dengan perolehan 40.971.906 suara.
Sementara capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mendapatkan 27.400.878 suara.
Terkait hasil Pilpres 2024, ada perbedaan respons yang dilontarkan oleh partai pendukung Anies, yakni Nasdem, PKB, dan PKS. Apa kata mereka?
Baca juga: Media Asing soal Hasil Pilpres 2024: Eks Komandan Pasukan Khusus dan Putra Jokowi Menang
Nasdem ucapkan selamat kepada pemenang
Usai pengumuman penetapan tersebut, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) memilih untuk menerima hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, baik Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pilpres.
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh juga mengucapkan selamat kepada semua peserta Pemilu.
Tak lupa Surya Paloh juga mengucapkan selamat kepada capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
“Partai Nasdem menyatakan menerima hasil Pemilu tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden,” ujar Surya Paloh, dilansir dari Kompas.com, Rabu (20/3/2024).
Meskipun demikian, ia mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah catatan yang harus diperbaiki dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca juga: Membandingkan Hasil Quick Count dan Real Count Pilpres 2024, Mana yang Lebih Mendekati?
PKB dukung gugatan ke MK
Terpisah, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dalam video pernyataannya bersama Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan menggugat hasil pemilu.
Dalam video berdurasi 11 menit tersebut, Muhaimin mengatakan bahwa nantinya, Tim Hukum Timnas Amin akan mewakili paslon tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita meminta Tim Hukum Timnas Amin untuk maju ke MK dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses Pilpres kali ini," ungkapnya, dikutip dari video pernyataan sikap Anies-Muhaimin soal hasil Pilpres 2024, Rabu.
Menurutnya, Tim Hukum Timnas Amin telah mengumpulkan banyak temuan-temuan terhadap proses demokrasi yang tidak berintegritas.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung Tim Hukum Timnas Amin untuk berjuang di jalan konstitusional di MK
Baca juga: Resmi, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024
PKS terima keputusan KPU
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan bahwa PKS menerima keputusan KPU.
Namun demikian, sikap tersebut juga tidak jauh berbeda dengan Partai Nasdem yang menerimanya dengan catatan yang harus diperbaiki.
"Menerima apa maksudnya? Ya kalau untuk menerima, menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya," kata Aboes, dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/3/2024).
Selain itu, Aboes menjelaskan bahwa pelaporan hasil Pemilu ke MK adalah langkah yang positif.
"Ya positif, bagus lah. Salah satu bentuk menggambarkan ketidakpuasan itu ya jalur hukum. Dan itu yang paling legal. (Kalau) tidak diterima itu urusan lain, diterima urusan lain," tandas Aboe.
(Sumber: Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya, Nirmala Maulana Achmad, Nicholas Ryan Aditya, Fika Nurul Ulya | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Aprillia Ika, Ihsanuddin)
Baca juga: Rekap Daftar Provinsi yang Dimenangi Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.