Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 65 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Besaran Insentif yang Diterima

Baca di App
Lihat Foto
Instagram
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 65 resmi dibuka.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 65 resmi dibuka pada Jumat (22/3/2024).

Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id pada Jumat.

"Gelombang seleksi Prakerja kembali dibuka. Segera klik tombol "Gabung Gelombang" di dashboard Prakerja kamu pada tab 'Info Gelombang' sekarang juga!" tulis unggahan.

Selain itu, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 65 tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Head of Communication Program Kartu Prakerja Lydia Maria Kusnadi.

"Betul (sudah dibuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 65) sesuai dengan pengumuman resmi kami di Instagram ya," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (23/3/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 65 ini akan ditutup pada Senin (25/3/2024) pukul 23.59 WIB.

Untuk calon pendaftar yang belum memiliki akun Prakerja, dapat membuatnya secara mandiri di www.prakerja.go.id

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka 2024, Apakah Harus Buat Akun Baru?

Besaran insentif di Kartu Prakerja gelombang 65

Untuk diketahui, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk para pencari kerja.

Kartu Prakerja dapat diikuti oleh pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan/atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Adapun, bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 65 yang lolos akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 3,5 juta.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif yang terdiri dari dua jenis, yakni:

  1. Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu Rupiah)
  2. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu Rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

"Insentif kamu akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah kamu daftarkan," tulis laman resmi Kartu Prakerja.

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan pertama, dan telah menyambungkan rekening bank atau e-money.

Baca juga: Prakerja Adakan Indonesia Skills Week, Sediakan Jutaan Voucher Pelatihan

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 65

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 65.

Berikut beberapa syarat pendaftarannya:

  • Pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Meski terbuka untuk umum, ada sejumlah profesi yang tidak bisa mengikuti program ini, antara lain:

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggota DPRD
  • Aparatur sipil negara (ASN)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Kepala dan perangkat desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Baca juga: Mulai Juni 2023, Program Kartu Prakerja Akan Dibuka Setiap 2 Minggu Sekali

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 65

Calon pelamar yang hendak mendaftar Kartu Prakerja gelombang 65 harus membuat akun terlebih dahulu.

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja:

  • Buka laman www.prakerja.go.id
  • Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu "Daftar Sekarang"
  • Masukkan alamat email dan kata sandi
  • Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir. Jika sudah, klik “Lanjut”
  • Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai
  • Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
  • Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai
  • Calon peserta harus melakukan verifikasi e-KTP dengan memfotonya secara langsung
  • Pastikan e-KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan
  • Setelah itu, klik “Gunakan Foto”. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
  • Jika sudah, lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip
  • Tunggu beberapa saat untuk sistem melakukan pengecekan wajah
  • Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan
  • Kemudian, verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP"
  • Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik "Verifikasi"
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik "Lanjut"
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
  • Jika sudah selesai mengerjakan, pilih "Lanjut ke Dashboard"
  • Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan.

Adapun, bila akun sudah berhasil didaftarkan, calon peserta akan dialihkan ke dashboard bergabung mengikuti program Kartu Prakerja.

Berikut cara bergabung Kartu Prakerja:

  • Pilih gelombang yang tersedia sesuai alamat di KTP, kemudian “Gabung Gelombang”
  • Muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik “Gabung”
  • Muncul pernyataan Persetujuan Prakerja, klik “Saya Menyetujui”
  • Pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai dilakukan, calon peserta dapat menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi