Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Pengaktifan Kembali Nomor Ponsel yang Sudah Hangus, Bagaimana Aturannya?

Baca di App
Lihat Foto
X
Tangkapan layar soal unggahan recycle nomor hp.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Unggahan terkait pengaktifan kembali nomor telepon seluler (ponsel) yang sudah hangus oleh provider sedang ramai dibicarakan oleh warganet.

Topik pengaktifan kembali nomor ponsel tersebut salah satunya dimuat di akun media sosial X (Twitter) @tanyarlfes pada Rabu (20/3/2024).

Pengunggah mengatakan bahwa kartu provider yang dibeli dan diaktifkannya ternyata sudah pernah digunakan orang lain untuk mendaftar di sebuah marketplace.

"Kan mama ku br beli kartu ya trs pas mau daftar oren, eh udh ada akunnya. Sumpah ini knpa sih nomor2 lama yg udh ga aktif di jual lagi. Bayangin kl ada org iseng login akun oren nya, kasian kan tkt dgmna2in," tulis pengunggah.

Unggahan tersebut kemudian banyak dikomentari oleh warganet terkait dengan keamanan nomor ponsel yang bisa di-recycle setelah nomor tersebut sudah hangus atau mati.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Emang ngeri. Makanya aku yg penting2 din1 nomor dan jangan sampe mati nomornya. Sistem recycle ini banyak merugikan orang sebenernya," tulis akun @fullsunflowhc.

"Nomerku udah dari SMA malah baru beli tapi Sampek sekarang banyak nomer masuk, pas dicek di get contact ada yang nyimpen nomer hapeku pakek nama lain dan ternyata itu nomer lama orang yang dijual lagi sama pihak @IndosatCare soalnya aku waktu beli emang masih baru," tulis akun @diyanosaurus_.

Baca juga: Ramai soal Provider Daur Ulang Nomor Ponsel yang Hangus, Ini Kata Telkomsel

Penjelasan Indosat

Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, Steve Saerang mengatakan, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) dapat memberikan nomor telepon pelanggan yang tidak digunakan lagi oleh pemilik sebelumnya kepada calon pelanggan baru.

Meski demikian, pihaknya akan memberikan tenggat waktu selama 60 hari sejak nomor telepon tersebut hangus.

"Indosat memberlakukan tenggat waktu tidak kurang dari 60 (enam puluh) hari kalender mulai saat nomor ponsel pelanggan dikembalikan oleh pemilik lama (hangus) hingga saat nomor tersebut diberikan kepada pemilik yang baru (daur ulang)," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (22/3/2024).

Steve menyampaikan, aturan daur ulang nomor ponsel tersebut juga telah termaktub dalam Lampiran Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis Telekomunikasi Nasional.

"Dengan demikian, nomor ponsel yang tidak dipergunakan lagi oleh pelanggan sebelumnya bisa dimanfaatkan untuk calon pelanggan lain yang membutuhkan," imbuhnya.

Baca juga: Cara Cek Umur Kartu Telepon dari Telkomsel, Indosat, XL, dan Tri

Lebih lanjut Steve mengatakan, terkait dengan pencabutan akses ke layanan yang sudah terhubung dengan nomor yang hangus, hal ini harus dilakukan secara mandiri oleh pelanggan.

Menurut dia, proses tersebut akan melibatkan verifikasi data pelanggan sebagai bagian dari langkah-langkah keamanan yang diperlukan.

"Kami mengimbau bagi pelanggan Indosat yang nomor ponselnya sudah tidak digunakan lagi hingga hangus, agar segera mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan," terang Steve.

Langkah-langkah ini termasuk dengan menonaktifkan akun-akun yang terhubung dengan nomor tersebut, seperti akun media sosial, e-commerce, e-wallet, dan layanan finansial atau perbankan lainnya.

Steve menambahkan, pelanggan Indosat dapat menonaktifkan akun-akun yang terhubung dengan dengan nomor telepon lama dengan menghubungi pihak pemilik aplikasi atau layanan terkait.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi dan mengurangi risiko potensial tindakan kriminal.

"Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk secara rutin memeriksa status kartu SIM mereka dan melakukan pembaruan data yang diperlukan, sebagai langkah tambahan untuk menjaga keamanan data pribadi mereka," jelas dia.

"Untuk kenyamanan pelanggan, Indosat melalui brand IM3 dan Tri juga menyediakan layanan pelanggan 24/7 melalui nomor WhatsApp resmi hingga aplikasi myIM3 atau bima+," sambungnya.

Baca juga: 3 Cara Transfer Pulsa Indosat Terbaru 2024, Bisa lewat SMS

Tanggapan Telkomsel

Sedangkan, Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki H Bramono menyampaikan, Kemenkominfo telah memberikan regulasi terkait dengan recycle nomor telepon seluler yang sudah hangus.

"Hal ini diatur dalam Lampiran Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional," dikutip dari Kompas.com (19/2/2024).

Dalam aturan tersebut dijelaskan, nomor pelanggan yang karena satu dan lain sebab tidak dipergunakan lagi oleh pelanggan pemiliknya, harus dimanfaatkan untuk calon pelanggan lain yang membutuhkan.

Meski begitu, tenggang waktu antara saat nomor pelanggan dikembalikan oleh pelanggan lama dan saat nomor tersebut diberikan kepada pelanggan baru, tidak kurang dari 60 hari kalender.

Namun demikian, ia menambahkan bahwa recycle nomor hanya dapat dilakukan untuk nomor yang sudah lama hangus atau expired.

Hal tersebut ditambah dengan aturan registrasi prabayar yang tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Secara sistem dan aturan tidak memungkinkan ada satu nomor yang bisa digunakan oleh dua atau lebih pengguna, atau satu nomor tidak dapat didaftarkan lebih dari satu NIK dan KK.

Baca juga: Ramai soal Nomor Ponsel yang Sudah Hangus Dijual Lagi oleh Provider, Ini Penjelasannya

Tanggapan XL

Sementara itu, Group Head Corporate Communications XL Axiata Tri Wahyuningsih juga pernah memberikan tanggapannya terkait dengan recycle nomor telepon yang sudah hangus.

Menurutnya, nomor ponsel di-recycle lantaran nomor ponsel adalah sumber daya terbatas milik negara yang dialokasikan ke operator selular dalam bentuk alokasi National Destination Code (NDC).

Keamanan penggunaan atas nomor yang di-recycle itu sendiri, menurut Tri, menjadi tanggung jawab pengguna nomor sebelumnya.

“Apalagi kalau nomor yang digunakan sebelumnya tersebut terhubung dengan layanan jasa keuangan perbankan dan sebagainya,” ucap dia.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para pengguna nomor sebelumnya untuk waspada dan segera menonaktifkan layanan keuangan perbankan dengan nomor yang sudah tidak digunakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi