Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg di Seluruh Indonesia per 1 April 2024

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Pertamina
Pertamina sesuaikan harga baru pada produk Bright Gas dan Elpiji
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Masyarakat perlu mengetahui harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku di seluruh Indonesia, mulai Senin (1/4/2024).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada bulan depan masih sama dengan Maret 2024.

Ia menyampaikan bahwa belum ada perubahan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg sejak akhir 2023.

Meski begitu, Pertamina masih akan melakukan review harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg secara berkala.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kita tunggu nanti di awal (bulan). Kita masih tetap me-review harga secara berkala," ujar Irto kepada Kompas.com, Sabtu (23/4/2024).

Perlu diketahui, Pertamina terakhir kali melakukan penyesuaian harga harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada Rabu (22/11/2023).

Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg akan berubah setelah Pertamina menetapkan daftar harga terbaru.

Baca juga: Alasan Prabowo Evaluasi Subsidi BBM dan Elpiji 3 Kg untuk Makan Siang Gratis

Faktor yang menentukan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg

Irto mengatakan, harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg disesuaikan dalam periode tertentu oleh Pertamina mengikuti harga tren rata-rata publikasi Contract price Aramco (CPA) dan nilai tukar mata uang Rupiah.

Penyesuaian harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg dilakukan setelah Pertamina melakukan evaluasi pada tren CPA pada periode November 2023.

Pada saat itu, harga satuan Rupiah per Kilogram (Rp/Kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang Dollar terhadap Rupiah.

"Melihat tren tersebut, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian harga seluruh produk LPG non-subsidi, yakni seluruh varian Bright Gas dan Elpiji berlaku per 22 November 2023," ujar Irto.

Ia mengatakan, ada penyesuaian harga pada elpiji 5,5 kg yang sebelumnya dibanderol Rp 96.000 menjadi Rp 90.000.

Penurunan harga juga terjadi pada elpiji 12 kg yang dibanderol Rp 192.000 dari harga semula Rp 204.000.

Irto menyampaikan, harga tersebut berlaku untuk Pulau Jawa di tingkat penyalur agen resmi Pertamina.

Harga per tabung untuk agen di wilayah lainnya akan disesuaikan mengacu pada harga di Pulau Jawa.

"Penetapan harga baru sudah mengacu kepada regulasi penetapan harga LPG umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 28 tahun 2021 tentang Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas," jelas Irto.

Baca juga: Pendaftaran Subsidi Elpiji 3 Kg Diperpanjang hingga 31 Mei 2024, Ini Alasannya

Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg per 1 April 2024

Masyarakat dapat menggunakan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg yang ditetapkan Pertamina pada November 2023 sebagai acuan untuk April 2024.

Harga yang dicantumkan di bawah ini akan berubah setelah Pertamina menetapkan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg terbaru.

1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe) 2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun) 3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh) 4. Riau (Dumai dan Pekanbaru) 5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan) 6. Jambi (Jambi) 7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang) 8. Bengkulu (Bengkulu) 9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro) 10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

Baca juga: Daftar Harga Elpiji Per 1 Januari 2024, Adakah Penurunan Harga?

11. Banten (Serang dan Tangerang) 12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara) 13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya) 14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal) 15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman) 16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung) 17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan) 18. Nusa Tenggara Barat (Lombok) 19. Kalimantan Barat (Pontianak) 20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

Baca juga: Bolehkah Masyarakat Daftar sebagai Pembeli Elpiji 3 Kg jika di Luar Domisili? Ini Jawaban Pertamina

21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu) 22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda) 23. Kalimantan Utara (Tarakan) 24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare) 25. Sulawesi Selatan (Palu) 26. Gorontalo (Gorontalo) 27. Sulawesi Utara (Bitung) 28. Sulawesi Tenggara (Kendari) 29. Maluku (Ambon) 30. Papua (Jayapura) Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi