Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Berobat dengan BPJS Kesehatan di Luar Kota saat Libur Lebaran 2024

Baca di App
Lihat Foto
Freepik/pressfoto
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan berobat di faskes pertama.
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Pada momentum Lebaran, kebanyakan orang pergi berlibur atau mudik ke kampung halaman.

Namun, masyarakat yang tengah berada di luar kota saat Lebaran bisa saja tiba-tiba sakit sehingga membutuhkan pengobatan.

Untuk membantu masyarakat agar tetap mendapatkan layanan jaring pengaman kesehatan, BPJS Kesehatan menyediakan akses pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semasa libur Lebaran.

Lalu, bagaimana cara peserta JKN berobat dengan BPJS Kesehatan saat mudik dan libur Lebaran 2024? Simak penjelasan berikut.

Baca juga: Bisakah Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota Saat Mudik Lebaran?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Layanan kesehatan di luar faskes

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan pihaknya memberikan pelayanan dengan prinsip portabilitas. Ini agar masyarakat mendapat layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara di seluruh wilayah Indonesia. 

Untuk itu, BPJS Kesehatan membolehkan peserta JKN mendapatkan layanan kesehatan di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar semasa Lebaran.

Peserta yang berada di luar wilayah fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan yang terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

Selain itu, peserta JKN juga bisa mendapatkan layanan kesehatan di Posko Mudik Kesehatan yang didirikan BPJS Kesehatan mulai 5 hingga 9 April 2024.

Lokasi posko mudik tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, atau Rest Area Tol Travoy KM 88A di Purwakarta.

Selain itu, ada juga di Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

"Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan," jelas Ghufron dalam rilis resminya.

Dia berharap, masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan saat mengakses layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan selama periode libur Lebaran 2024.

Baca juga: Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Kanal informasi layanan kesehatan

Lebih lanjut, Ghufron menyatakan pihak BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal informasi bagi peserta JKN yang butuh bantuan semasa Lebaran.

"Seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat," ujar Ghufron.

BPJS Kesehatan juga menyediakan akses layanan non-tatap muka melalui Pelayanan Administrasi lewat nomor WhatsApp PANDAWA. Layanan ini terbuka dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan.

"Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui aplikasi Mobile JKN," terang Ghufron.

Di sisi lain, peserta JKN dapat menghubungi nomor BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk mencari informasi fasilitas kesehatan terdekat saat menjalani perjalanan mudik.

Peserta JKN juga dapat mengakses aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

Baca juga: Benarkah Pasien Tidak Boleh Dipulangkan Sebelum Sembuh? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Akses data terintergrasi

Terpisah, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menyebut pihaknya memberikan pelayanan kesehatan yang terintegritas dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

BPJS Kesehatan menerapkan janji layanan bagi peserta JKN di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan asuransi tersebut.

Masyarakat cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan dan tidak memerlukan fotokopi berkas.

"BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi," jelas Lily dalam rilis resminya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga mengembangkan fitur i-Care JKN yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Fitur ini berisi riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir.

Melalui inovasi ini, dokter di fasilitas kesehatan akan lebih mudah mengakses riwayat medis peserta JKN sehingga pelayanan dapat diberikan lebih cepat dan tepat.

Untuk memenuhi layanan bagi masyarakat, seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga akan buka selama 24 jam saat libur Lebaran.

Sementara itu, BPJS Kesehatan mengimbau peserta JKN rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.

BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi